Medan, 3/1 (antarasumut)- Kadis Perhubungan Kota Medan Renward Parapat ATD MT menjelaskan, pemasangan alat Area Traffic Control System (ATCS) di 19 persimpangan di inti Kota Medan menggunakan dana dari APBN Tahun Anggaran 2012 sebesar Rp.3 miliar dan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2012 sebesar Rp.4.337.725.000.
“Kita harapkan pemasangan alat ATCS ini mampu membantu pengaturan kelancaran arus lalu lintas di Kota Medan. Namun secanggih apapun alat yang dipasang tetapi tidak dibantu disiplin masyarakat, maka tidak ada gunanya. Jadi kita harapkan adanya disiplin para pengguna jalan,” ujar Renward aserayan menambahkan akan segera membenahi marka-marka jalan guna mendukung kelancaraan pengoperasian alat ATCS tersebut,” terangnya.
Untuk tahun 2013, Renward mengaku akan melakukan penambahan alat ATCS. Berdasarkan hasil studi yang telah dilakukan, akan dilakukan penambahan sekitar 30 titik persimpangan lagi. Pemasangan 30 alat ini akan menggunakan dana APBN dan APBD Kota Medan. Dana dari APBN, biaya diperkirakan Rp.5 miliar untuk 13 persimpangan. Sedangkan APBD Kota Medan, biaya diperkirakan Rp.6 miliar untuk 17 persimpangan.
“Setelah seluruh alat ini kita pasang, kita lihat dan evaluasi perkembangan selanjutnya. Meski demikian saya perkirakan, jika sampai tahun 2013 pemasangan bisa terealisasi seluruhnya, maka ini sudah cukup baik. Sebab, terlalu jauh pun jarak dari simpang dengan simpang lainnya akan menyebabkan susah melakukan pengontrolannya,” paparnya. (ril)