Tapanuli Selatan (ANTARA) - Seorang pria pengangguran berinisial RH (30) ditangkap personel Polsek Batang Angkola karena diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu di Kelurahan Bintuju, Kecamatan Angkola Muara Tais, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).
Dalam keterngan yang diterima, RH diamankan pada Rabu (20/5) sore saat petugas melakukan penyelidikan menyusul adanya informasi masyarakat terkait maraknya peredaran sabu di wilayah tersebut.
Kapolsek Batang Angkola, Kompol R. Triharjanto, SH mengatakan, pelaku saat itu terlihat duduk di depan gerobak penjual es tebu dengan gerak-gerik mencurigakan.
“Ketika hendak diamankan, yang bersangkutan sempat berupaya melarikan diri, namun berhasil diamankan petugas,” ujar Kompol Triharjanto.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan tiga bungkus plastik klip sedang diduga berisi sabu yang disimpan di dalam tas sandang hitam di sepeda motor milik pelaku.
Petugas juga menyita satu unit timbangan elektrik, satu bungkus plastik klip kosong, uang tunai Rp150 ribu, satu unit telepon genggam merek Redmi warna biru, dan satu unit sepeda motor KLX warna kuning.
Kasat Resnarkoba AKP Philip Antonio Purba, SH, MH mengatakan, kasus tersebut masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan pemasok narkotika.
“Menurut pengakuan pelaku, barang tersebut dibeli dari seseorang warga Desa Silaiya berinisial Z dengan sistem pembayaran setelah habis terjual,” kata AKP Philip.
Polisi memastikan akan menelusuri pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu tersebut, termasuk sosok berinisial Z yang disebut oleh pelaku.
Pewarta: Kodir PohanEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026