Padangsidimpuan (ANTARA) - Terkait maraknya Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Padangsidimpuan Partai Amanat Nasional (PAN) sejalan bersama Pemerintah Kota Padangsidimpuan dalam hal menjalankan perda dan mengantisipasi kemaksiatan.
Hal itu dilontarkan Ketua DPD PAN Kota Padangsidimpuan Adianto Siregar, Jum'at (21/5) saat dimintai keterangannya mengenai maraknya THM yang berkedok Cafe dan Karoke Keluarga tapi bisa menjalankan aktivitas tersembunyi sampai dijual hari.
"Namanya tempat usaha yang benar pasti izinnya jelas, dalam hal ini PAN Kota padangsidimpuan beserta anggota DPRD-nya sejalan bersama pemerintah daerah, terkait yang dipertanyakan tersebut," kata Adianto.
Lanjut Adianto yang merupakan anggota DPRD Kota Padangsidimpuan 2 periode ini juga menjelaskan bahwa saya bekerja menjalankan amanah undang - undang untuk bersama pemerintah menegakkan aturan didaerah termaksud ketika menertibkan tempat karoke yang tidak jelas peruntukkan izinnya, jangan modusnya karoke keluarga tapi bisa menerima pengungjung hingga dini hari sampai subuh, "kan tidak benar tu dan mesti dichek tu keasliannya dan kita jujur terbuka untuk umum agar kota padangsidimpuan terhindar dari maksiat."
Sementara itu Terpisah Sekretaris Daerah Kota Padangsidimpuan H Rahmat Marzuki Nasution saat diwawancarai berkomentar, "terimakasih informasinya, dan segera kami pelajari jika ditemukan pelanggaran, pasti akan kita sampaikan dan kita urai secara detail," ucapnya singkat kepada wartawan.
Pewarta: Khairul AriefEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026