Medan (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatera Utara menggencarkan razia di tempat hiburan malam untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Ferry Walintukan, di Medan, Jumat, mengatakan razia dilakukan sebagai langkah preventif guna menjaga keamanan dan mencegah peredaran narkoba di ruang publik.
“Langkah ini bukan semata penegakan hukum, tetapi juga upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat,” kata Ferry.
Ia mengatakan petugas melakukan tes urine terhadap pengunjung tempat hiburan malam dalam pelaksanaan razia tersebut.
Selain pemeriksaan terhadap pengunjung, personel gabungan juga melakukan penyisiran dan pemantauan di area sekitar lokasi untuk memastikan tidak ada aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
“Kami ingin memastikan tempat-tempat yang menjadi pusat aktivitas masyarakat tetap bersih dari penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Ferry juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam memerangi narkotika guna menyelamatkan generasi muda.
Di sisi lain, Polda Sumatera Utara turut memberantas lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba.
Sebagai bagian dari upaya penindakan, polisi membongkar dan membakar sejumlah gubuk atau barak yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.
Pewarta: M. Sahbainy NasutionEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026