Medan (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Muhibuddin melakukan kunjungan kerja ke Polda Sumut sebagai upaya memperkuat sinergitas dan koordinasi antar aparat penegak hukum di wilayah Sumatera Utara.
“Kunjungan tersebut untuk mempererat sinergitas penegakan hukum, dan pertemuan tersebut juga menjadi sarana koordinasi dalam mendukung penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan,” kata Kasi Penkum Kejati Sumut Rizaldi, di Medan, Jumat (8/5).
Dalam kunjungan tersebut, Kamis (7/5), Kajati Muhibuddin diterima Kapolda Sumut Whisnu Hermawan Februanto di ruang kerja Kapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja XII, Tanjung Morawa, Medan.
Kajati Sumut didampingi Asisten Intelijen Irfan Wibowo, Asisten Pemulihan Aset Ronald H Bakkara, Asisten Pembinaan Herlina Setyiorini, serta Kepala Bagian Tata Usaha Rio Aditya.
Sementara Kapolda Sumut turut didampingi Wakapolda Sonny Irawan, Irwasda Nanang Masbudi, dan Direktur Intelkam Decky Hendarsono.
Pihaknya menegaskan pentingnya menjaga komunikasi dan kolaborasi antar lembaga penegak hukum guna menciptakan stabilitas keamanan dan kepastian hukum bagi masyarakat.
“Sinergitas antara kejaksaan dan kepolisian memiliki peran strategis dalam mendukung proses penegakan hukum, mulai dari tahap penyelidikan, penyidikan hingga penuntutan perkara,” jelas Rizaldi.
Pewarta: Aris Rinaldi NasutionEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.