Medan (ANTARA) - Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan mengintensifkan  pembinaan dan penindakan wajib pajak daerah, termasuk di sektor pajak reklame, restoran dan hotel.

"Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kepatuhan pajak sekaligus meningkatkan PAD," ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Medan Agha Novrian di Medan. Senin.

Ia mengatakan, kegiatan optimalisasi tersebut menyasar terhadap pelaku usaha yang belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak yang akan melibatkan pemangku kebijakan terkait.

Nantinya, kegiatan yang melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan itu juga akan memberikan edukasi dan pemahaman terkait pentingnya memenuhi kewajiban pajak daerah.

Selain itu, kata dia, para pelaku usaha yang masih mengabaikan kewajibannya akan dilakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kegiatan ini terus kita gencarkan demi mengoptimalkan PAD dan kepatuhan wajib pajak," kata dia.

Selain menggencarkan kegiatan tersebut, ia juga menegaskan bahwa pemerintah kota setempat terus menggali potensi-potensi PAD dari sektor pajak.

Menurut dia, pajak daerah memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan infrastruktur serta berbagai program pembangunan lainnya demi kesejahteraan masyarakat.

Oleh karena itu, pihaknya berharap seluruh pelaku usaha berkontribusi aktif dengan lebih patuh dalam menjalankan kewajiban perpajakan.

"Sinergi ini merupakan bentuk keseriusan kita dalam menjaga kewajiban pajak yang diharapkan mampu mengoptimalkan PAD Kota Medan ke depan," ujar Agha.



Pewarta: Anggi Luthfi Panggabean
Editor : Juraidi

COPYRIGHT © ANTARA 2026