Medan, Sumut (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara bersinergi dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi (Disperindag) dan ESDM Sumut dalam memperkuat merek produk unggulan di wilayah tersebut.
"Sinergi dengan Disperindag ESDM menjadi kunci utama untuk mengidentifikasi produk UMKM yang memiliki potensi ekonomi tinggi namun belum memiliki perlindungan hukum tetap," ujar Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum Sumut Kortini Sihotang di Medan, Sumut, Selasa.
Kortini mengatakan beberapa poin utama yang disinergikan di antaranya fasilitasi pendaftaran merek dengan memberikan kemudahan akses bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mendaftarkan merek dagang agar menghindari penyalahgunaan oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Selain itu, lanjut dia, juga mengoptimalkan merek kolektif yaitu dengan mendorong asosiasi perajin dan pelaku usaha daerah untuk mendaftarkan merek bersama (kolektif) guna memperkuat identitas komunal produk khas Sumut di pasar global.
"Ditambah dengan perlindungan kekayaan intelektual bukan sekadar formalitas administratif, melainkan investasi strategis untuk meningkatkan daya saing ekonomi daerah," ucapnya.
Kortini mengatakan dengan merek yang terdaftar secara resmi, produk Sumut memiliki nilai tawar yang lebih tinggi dan perlindungan hukum yang kuat saat bersaing di kancah nasional maupun internasional.
Sekretaris Disperindag dan ESDM Sumut Yosi menyambut positif inisiatif tersebut, dan berkomitmen untuk terus mendata produk-produk potensial.
"Produk itu akan diajukan pendaftarannya melalui layanan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual yang kini semakin mudah diakses secara daring," ucapnya.
Kemenkum Sumut mencatat total permohonan KI di Sumut sebanyak 57.006 permohonan di antaranya merek 16.417, hak cipta 37.259, indikasi geografis 17, paten 1.576.
