Madina (ANTARA) - Pascapembakaran kantor Polsek dan rumah dinas polisi oleh massa di Desa Pasar I Singkuang pada Sabtu (20/12/2025) sekitar pukul 11.25 WIB, Polres Mandailing Natal (Madina) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran personel Polsek Muara Batang Gadis (MBG).
Selain penegakan hukum terhadap para tersangka, polisi menegaskan masih ada sejumlah orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dan diminta segera menyerahkan diri.
Kapolres Mandailing Natal AKBP Arie Sopandi Paloh dalam keterangan pers, Kamis (25/12), menyampaikan evaluasi dilakukan untuk memperjelas penanganan perkara dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan.
Kapolsek Muara Batang Gadis, IPTU Akmaluddin, telah dicopot dari jabatannya untuk kepentingan pemeriksaan. Posisinya kini diisi Pelaksana Tugas (Plt) oleh IPDA Samsuri. Tiga personel piket pada malam kejadian juga sedang dilakukan pendalaman.
“Mulai dari Kapolsek langsung dilakukan pencopotan demi terangnya perkara. Seluruh personel yang bertugas saat itu diperiksa dan sementara diganti. Penguatan personel akan ditambah dari Polres,” ujar Kapolres.
AKBP Arie menegaskan evaluasi internal ini merupakan bagian dari proses hukum untuk menelusuri rangkaian peristiwa secara menyeluruh, termasuk dugaan provokasi, perusakan, penjarahan, hingga pembakaran fasilitas negara.
Kepolisian menyebut masih ada terduga pelaku yang masuk DPO. Mereka diduga terlibat dalam provokasi, perusakan fasilitas negara, pencurian, hingga pembakaran Mapolsek.
Kapolres menyampaikan bahwa imbauan telah disampaikan melalui perangkat desa. Para pelaku diharapkan dengan penuh kesadaran segera menyerahkan diri agar peran masing-masing dalam provokasi, pencurian, penganiayaan, pemukulan, penjarahan, maupun pembakaran dapat terungkap secara jelas.
"Diharapkan dengan penuh kesadaran para pelaku segera menyerahkan diri, sehingga terang siapa yang melakukan provokasi, pencurian, penganiayaan, pemukulan, penjarahan maupun pembakaran,” tegasnya.
Polisi juga telah mengantongi alat bukti berupa rekaman video, foto, dan keterangan saksi. Sejumlah orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Keterangan mereka akan melengkapi penyidikan terhadap pihak lain yang masih buron.
Kapolres menyatakan bahwa kemungkinan keterlibatan pelaku lain masih terbuka luas, mengingat aksi massa telah terekam dalam berbagai dokumentasi. Unsur provokasi juga terus didalami, termasuk penggunaan ujaran bernada kasar yang diduga memicu tindakan anarkis, serta adanya dugaan pelaku yang tidak hanya memprovokasi, tetapi juga terlibat langsung dalam aksi pembakaran.
Selain itu, Kapolres mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh isu atau informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, khususnya di media sosial, serta menyerahkan sepenuhnya proses penanganan hukum kepada aparat yang berwenang.
