Medan (ANTARA) - Rumah milik Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Khamozaro Waruwu, yang menangani perkara dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara (Sumut), terbakar pada Selasa (4/11) pagi.
Juru Bicara PN Medan, Soniady Drajat Sadarisman, membenarkan peristiwa tersebut dan menyebut telah dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.
“Benar, hari ini terjadi kebakaran di kediaman hakim PN Medan Bapak Khamozaro, dan kejadian tersebut sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian setempat untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya ketika dihubungi dari Medan, Selasa malam.
Koordinator Pusdalops-PB BPBD Kota Medan Ahmad Untung Lubis menjelaskan api membakar bagian kamar rumah permanen milik Khamozaro, yang beralamat di Jalan Pasar II, Komplek Taman Harapan Indah, Kecamatan Medan Selayang, dengan tingkat kerusakan sekitar 40 persen.
“Objek yang terbakar satu unit rumah permanen bagian kamar, dengan persentase terbakar sekitar 40 persen. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini,” ujar dia.
Dia mengatakan api berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.18 WIB oleh petugas pemadam kebakaran yang dibantu warga sekitar.
"Hingga kini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang," jelasnya.
