Tanjung Balai (ANTARA) - Dirjen Pemberdayaan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Muh Fachri menyatakan keberadaan lounge di bandara atau pelabuhan adalah fasilitas yang dirancang untuk memberikan kenyamanan dan perlindungan bagi bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang pulang ke Indonesia.
Hal itu diungkapkan Fachri usai meresmikan ruang lounge di pelabuhan internasinal Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, yang dihadiri Kakanwil Dirjen Imigrasi Sumut, Theodorus Simarmata, Kakan Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Asahan, Barandaru Widyarto, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim dan Wakilnya, Muhammad Fadly Abdina, serta unsur Forkopimda setempat, Senin.
"Tujuan lounge di bandara atau pelabuhan untuk memberikan kenyamanan dan perlindungan, serta bertindak sebagai pusat informasi dan layanan bagi para PMI," kata Fachri di Tanjungbalai.
Ia menjelaskan, fasilitas lounge dirancang untuk membuat pengalaman kedatangan dan kepulangan PMI menjadi lebih nyaman dan mudah, sekaligus menunjukkan kehadiran negara untuk melayani dan melindungi pahlawan devisa tersebut.
Lounge juga sebagai pusat informasi berbagai kebutuhan PMI, seperti informasi tentang hak-hak mereka, prosedur administrasi, atau layanan lainnya, sehingga menjadi simbol bahwa negara hadir untuk memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada PMI.
"Fasilitas lounce ini sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi mereka (PMI) untuk memudahkan proses kedatangan dan kepulangan dengan menyediakan jalur khusus dan layanan yang lebih terintegrasi sebelum mereka kembali ke keluarga atau melanjutkan perjalanan ke daerah asal," ujar Fachri.
Kakanwil Dirjen Imigrasi Sumut, Theodorus Simarmata mengatakan bahwa fasiltas lounge di pelabuhan Internasional Teluk Nibung tersebut merupakan salah satu program Kementerian Imigrasi yang berkolaborasi dengan Kementerian KP2MI.
"Keberadaan lounge diharapkan mendapat dukungan dari pemerintah daerah, karena pemerintah daerah memiliki peran penting dalam perlindungan Pekerja Migran Indonesia," kata Teodorus Simarmata.
Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim menyatakan, Pemkot melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) selalu hadir dan berperan dalam perlindungan PMI, melalui sosialisasi, pembinaan, pengawasan, dan memfasilitasi pemulangan PMI yang dinilai bermasalah.
Dikatakan Mahyaruddin, Disnaker Pemkot Tanjungbalai selama ini juga aktif dalam peningkatan kompetensi PMI, penyediaan informasi jalur kerja prosedural, serta berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait untuk memastikan hak-hak PMI terpenuhi sebelum, selama, dan sesudah bekerja.
Peran aktif tersebut merupakan tanggung jawab kami (Pemkot) dalam perlindungan PMI, untuk mengedukasi, mencegah, sekaligus melindungi masyarakat agar tidak percaya pada calo ilegal ketika ingin menjadi Pekerja Migran Indonesia.
"Pembinaan dan pengawasan terhadap calon PMI dan pihak-pihak yang terlibat dalam penempatan untuk meminimalisir penempatan PMI non-prosedural merupakan tanggung jawab pemerintah daerah," kata Mahyaruddin Salim.
Ia menambahkan, Pemkot Tanjungbalai juga telah melakukan peningkatan kompetensi PMI agar sesuai dengan standar negara tujuan kerja. Begitu juga informasi dan pendaftaran calon pekerja migran dilakukan melalui Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) pada Dinas Ketenagakerjaan sebagai garda terdepan dalam proses penempatan yang prosedural.
"Pelayanan dan penanganan kasus baik di dalam maupun di luar negeri dengan memberikan pendampingan tetap kita lakukan, seperti fasilitas pemulangan PMI yang dideportasi," ujarnya.
"Koordinasi dan sinergi dengan pemerintah pusat, kementerian/lembaga terkait seperti Dinas Sosial, Kesehatan dan Kepolisian hingga pihak Kelurahan tetap dilakukan untuk perlindungan yang terintegratif dan holistik bagi PMI," kata Mahyaruddin Salim menambahkan.
