Medan (ANTARA) - Mahasiswa asal Aceh mendukung kebijakan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mewajibkan kendaraan industri di Sumut mutasi pajak kendaraan bermotor sesuai operasi maupun domisili dengan menggunakan pelat BK atau BB.
"Kami mendukung penuh langkah strategis yang diambil oleh bapak Gubernur Sumut," ujar Ketua Pengurus Cabang Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Kota Medan, M Andi Samudra Pinem di Medan, Kami (2/10).
Meskipun dirinya berasal dari Aceh, Andi menegaskan, SEMMI Kota Medan bersikap tegas berdasarkan prinsip kemaslahatan daerah dan keadilan fiskal.
Langkah strategis oleh Bobby Nasution harus diwujudkan dengan mengubah pajak kendaraan bermotor sesuai pelat kendaraan industri di wilayah Sumut.
"Kebijakan ini bukan hanya penting bagi Sumut, tetapi juga bisa menjadi contoh bagi Aceh, apabila menerapkan hal serupa bagi kendaraan operasional perusahaan di sana,” katanya.
Andi mengatakan, kebijakan ini merupakan langkah positif mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) karena setiap aktivitas ekonomi yang dilakukan memanfaatkan infrastruktur di Sumut harus memberi kontribusi nyata kepada daerah.
Pajak kendaraan bermotor dari plat BK atau BB akan menambah PAD yang sangat dibutuhkan bagi pembangunan infrastruktur jalan dan peningkatan layanan publik.
Ia juga menilai kebijakan itu mewujudkan keadilan fiskal. "Tidak adil bila perusahaan cuma meraih keuntungan dari sumber daya alam dan pasar di Sumatera Utara, justru menyetorkan pajaknya ke daerah lain," tutur Andi.
Dengan penggunaan plat BK atau BB, lanjut dia, maka perusahaan menunjukkan kepatuhan dan tanggung jawab terhadap daerah tempat mereka beroperasi.
"Langkah ini memastikan hasil kekayaan daerah kembali dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat Sumut. Jika Aceh juga menerapkan kebijakan serupa, tentu akan sangat menguntungkan masyarakat di sana,” tegas Andi.
