Medan (ANTARA) - Kementerian Politik dan Keamanan RI meminta kepada seluruh pemangku kepentingan agar dapat berkolaborasi dalam menambah tempat rehabilitasi narkoba di Sumatera Utara .
"Pembangunan tempat rehabilitasi bisa membuka kesempatan bagi swasta yang bekerja sama dengan pemerintah atau pihak rumah sakit," ujar Staf Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi Kementerian Polkam RI Irjen Pol Desman Sujaya Tarigan di Medan, Kamis.
Menurut dia, lembaga sosial dan lembaga keagamaan juga berperan aktif ikut membangun tempat rehabilitasi narkoba tersebut.
"Karena kami melihat Sumut perlu ditingkatkan lagi dalam penambahan jumlah tempat rehabilitasi korban narkoba," ucap dia.
Hal ini juga tak lepas dari jumlah warga Sumut yang terpapar mencapai sekitar 1,5 juta jiwa atau 10,49 persen dari penduduk Sumut yang berkisar 15 juta jiwa.
"Disamping itu, kami terus mengampanyekan di media sosial untuk memberikan semangat kepada masyarakat bahwasanya Indonesia kuat dari rumah untuk mencegah peredaran narkoba tersebut," kata dia.
Menurut Desman, pencegahan narkoba dari rumah itu merupakan benteng awal yang dilakukan orang tua agar anaknya tidak menjadi korban.
Demikian juga dengan penertiban dan pengawasan tempat hiburan malam yang mendapatkan perizinan. "Ini semua tidak hanya penegak hukum, tapi pembinaan dan pengawasan, sehingga muncul dari seluruh komponen bangsa masyarakat, pemerintah, aparatur, semua ikut kolaborasi untuk mencegah dan memberantas narkoba," ucap dia.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara Brigadir Jenderal Polisi Toga H. Panjaitan sebelumnya mengatakan, selama selama 2025, pihaknya telah melakukan rehabilitasi terhadap 600 orang penyalahgunaan narkoba.
BNN terus melakukan pelayanan terhadap penyalahgunaan narkoba di wilayah Sumut, karena target tersebut seharusnya minimal 10.000 orang per tahun.
Menurut dia, karena pengguna narkoba di Sumut itu ada satu juta orang lebih, diperlukan kerja sama, dari provinsi mau pun kabupaten kota dalam rehabilitasi penyalahgunaan dan pemberantasan peredaran narkoba.
