Simalungun (ANTARA) - Seorang kurir narkoba berasal dari Kabupaten Batu Bara inisial SHD (45) diringkus aparat Polres Simalungun di jalan umum Nagori Sei Merbo Kabupaten Simalungun pada 4 Agustus 2025 malam.
Kapolsek Bosar Maligas Polres Simalungun, Iptu Soni Silalahi, Jumat (8/8), menyebut, pihaknya mengamankan sabu berat bruto 10,37 gram.
Barang bukti sabu ini dibawa tersangka dan temannya dari Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara mengendarai sepeda motor untuk diantarkan kepada pemesan di wilayah Bosar Maligas.
Namun, dalam tindakan penangkapan, rekan tersangka berlari ke arah perkebunan sawit dan lolos dari pengejaran.
Di jok motor ini, aparat menemukan barang bukti sabu berikut alat perlengkapan pendistribusian sabu.
Tersangka yang keseharian sebagai nelayan dan terdata warga Kecamatan Tanjung Tiram beserta barang diamankan untuk proses hukum.
