Padangsidimpuan (ANTARA) - Kodim 0212/TS melalui Unit Intel Kodim 0212/TS melakukan penangkapan terhadap bandar narkoba jenis sabu, di Desa Aek Torop, Kecamatan Portibi, Kabupaten Paluta pada, Minggu (22/6). Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat sekitar yang resah terhadap aktivitas peredaran narkoba.
Dandim 0212/TS Letkol Arm Delli YAN, Selasa (24/6) kepada media di Padangsidimpuan menjelaskan bahwa pada Minggu lalu menanggapi laporan anggota Unit Intel melaporkan kepada Dan Unit Intel Letda Inf Zulbaili dan selanjutnya dilaporkan kepada pimpinan dan Yudha selaku pimpinan Kodim 0212/TS memerintahkan untuk melakukan penyelidikan dan observasi lapangan.
Setelah memastikan kebenaran informasi dilakukan briefing taktis guna mengatur pembagian tugas dalam pelaksanaan penangkapan bandar narkoba tersebut.
Yudha menyampaikan, anggota Intel Kodim 0212/TS kemudian menangkap berinisial SS (36) warga Desa Mangaledang Kecamatan Portibi Kabupaten Paluta dan rekannya berinisial RH (38) warga Desa Pasir Pinang, Kecamatan Portibi, Kabupaten Padang Lawas Utara.
Adapun dari hasil penggerebekan diamankan, sebanyak 10,59 gram sabu, 1 alat timbang, 1 buah bong, 2 kaca pirek, 1 pak plastik klip, 1 buah tas berisi pakaian, dan 3 unit sepeda motor.
"Kami TNI khususnya Kodim 0212/TS berkomitmen untuk terus memberantas jaringan narkoba yang meresahkan masyarakat serta merusak generasi penerus bangsa, dan penangkapan ini langkah nyata dalam upaya kita memerangi peredaran narkoba," jelasnya.
Yudha menyampaikan, bahwa aparat TNI khususnya Kodim 0212/TS akan merespon setiap laporan dari masyarakat dan akan terus bersinergi dengan stakeholder terkait demi menciptakan lingkungan yang aman, bersih dari peredaran narkoba serta mendukung pembangunan karakter bangsa khususnya generasi muda dan Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak takut melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitarnya.
Kolaborasi dan partisipasi aktif dari masyarakat sangat dibutuhkan dalam memerangi peredaran narkoba yang saat ini sudah merambah hingga ke pelosok desa.
"Kedua pelaku beserta barang bukti diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," tutupnya.
Kodim 0212/TS tangkap bandar narkoba di Desa Aek Torop
Selasa, 24 Juni 2025 15:01 WIB 2995
Personil Kodim 0212/TS bersama 2 bandar narkoba menjalani pemeriksaan intens. ANTARA/HO- Kodim 0212/TS.
