Padang Lawas (ANTARA) - Aparat Kepolisian dari Satres Narkoba Polres Padang Lawas melakukan penggerebekan salah satu rumah di duga sebagai tempat lokasi peredaran narkotika di Desa Sibuhuan, Julu, Kecamatan Barumun, Selasa ( 10/6) sore kemarin.
Pada kegiatan penggerebekan itu, di
sampaikan Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto S.IK, melalui Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan, petugas ( Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Palas) berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku narkotika, dan menyita sejumlah barang bukti termasuk 96,18 gram sabu saat kejadian penggerebekan itu.
Ke empat orang terduga pelaku narkotika itu, antara lain inisial SMN (34), AAH (33), HBL (39) dan TSH (39).
,"Ke empat orang itu, tiga diantaranya warga Kecamatan Barumun, satu warga Kecamatan Sosa," kata Bripka Ginda K Pohan kepada ANTARA, Kamis ( 12/6) siang.
Keberhasilan pengungkapan kasus narkotika atas perintah Kasat Narkoba Polres Palas Iptu Parlin Azhar Harahap ini, di jelaskan Bripka Ginda K Pohan sebelumnya berkat dukungan informasi dari masyarakat. Saat ini, untuk menjalani proses lanjutan, ke empat orang terduga pelaku narkotika itu (SMN, AAH, HBL dan TSH) diamankan di kantor Mapolres Palas. Beserta sejumlah barang bukti terkait kasus narkotika golongan satu tersebut. (*)