Madina (ANTARA) - Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Mandailing Natal, Atika Azmi Utammi menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dalam penanganan narkoba hingga sampai ke sumber-sumbernya termasuk ladang-ladang ganja yang masih ada di daerah itu.
Adapun salah satu komitmen yang disampaikan adalah dengan menyiapkan anggaran penanganan dan pengalihan tanaman terlarang itu ke komoditas lain.
"Melalui forum ini, sesuai dengan izin pak bupati, saya perintahkan OPD terkait untuk mengajukan anggaran penanganan narkoba ini pada RAPBD tahun 2026," tegas Wabub Atika Azmi Utammi Nasution dalam Rakor yang mengusung tema Sinergi Program Grand Design of Alternative Depelovment (GDAD) 2025-2029 yang dilaksanakan di aula kantor bupati setempat, Rabu (11/6).
Dalam Rapat Kordinasi (Rakor) yang turut dihadiri oleh Direktur Pemberdayaan Alternatif BNN Drs. Edi Swasono MM, Kapolres Madina, AKBP Arie Sopandi Paloh, Pabung Mayor Infanteri Takbir, Kepala BNNK, Samsul Arifin, Pj Sekdakab M Sahnan Pasaribu dan sejumlah kepala OPD serta beberapa kepala desa itu Pemda, jelas Atika juga akan berupaya menyiapkan lahan dan bibit agar masyarakat bisa beralih dari menanam ganja.
Meskipun begitu, ungkap Wabup, dia menyadari bahwa tugas ini tidak bisa dikerjakan sendiri oleh pemkab dan APH di Madina tanpa bantuan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
"Ada hal positif yang membuat Madina ini terkenal, tapi ada juga yang tidak baik. Persoalan narkoba ini contohnya. Kami butuh dukungan semua pihak dalam menanganinya," sebut dia.
Untuk mewujudkan semua itu, lanjut Wabup, pemangku kebijakan perlu menyamakan persepsi dalam menutup akses dan sumber bibit ganja dengan tidak mengenyampingkan ekonomi masyarakat.
"Harus disadari, awalnya mereka menanam tumbuhan terlarang ini karena alasan ekonomi yang kemudian menjadi sumber instan," lanjut dia.
Wabup Atika berharap hasil rapat itu nantinya dapat diimplementasikan untuk menyiapkan satu langkah ke depan dalam pemberantasan narkoba di Bumi Gordang Sambilan.
Delapan Desa di Madina masuk rawan narkoba.
Direktur Pemberdayaan Alternatif BNN, Drs Eddy Swasono, MM, mengatakan ada sebanyak 9.270 kawasan rawan narkoba di Indonesia, beberapa di antaranya ada di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Dari angka tersebut sebut Eddy, 457 kawasan masuk kategori berbahaya dan 8.813 sisanya masuk kategori waspada.
Sementara itu, kata Eddy, di Madina sesuai dengan pemetaan yang dilakukan oleh BNN, ada delapan kawasan di Mandailing Natal yang masuk rawan narkoba. Kawasan atau desa yang masuk kategori rawan narkoba itu enam desa berada di Kecamatan Panyabungan Timur, sedangkan dua desa lagi ada di Kecamatan Tambangan.
Di sisi lain, dia mengungkapkan jumlah pemakai narkoba terus meningkat. Dengan teman dekat atau sebaya menjadi penyebab utama pemakai baru terpapar. Per tahun 2023 sebanyak 3,3 juta orang di Indonesia dinyatakan positif menggunakan narkoba.
"Jumlah kawasan rawan dan jumlah pengguna itu masih yang terdata, menurut analisa kami jumlah sebenarnya jauh lebih banyak," ujarnya.