Tapanuli Utara (ANTARA) - Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung, Evan Yudha Sembiring meyakini, kondisi Rutan Tarutung bersih dari peredaran narkoba dan gawai ilegal yang menciptakan keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan.
"Saya yakin Rutan Tarutung bersih dari peredaran narkoba dan HP ilegal. Saya harap jangan sampai ada petugas yang terlibat dan membiarkan adanya handphone apalagi narkoba di Rutan Tarutung," tegas Evan, Rabu (28/5).
Disebutkan, gelar apel bersama yang dilaksanakan merupakan bentuk komitmen dalam mewujudkan Lapas dan Rutan zero narkoba dan "zero handphone" dalam rangka menciptakan Rutan Tarutung bebas dari peredaran narkoba dan peredaran handphone ilegal yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Tarutung, Evan Yudha Putra Sembiring dan diikuti oleh Kasubsi Pengelolaan, Mian HR Simarmata, Kasubsi Pelayanan Tahanan, Jonias B Pakpahan dan seluruh pegawai Rutan Tarutung.
Dalam arahannya, Evan Sembiring menekankan bahwa ini merupakan bukti nyata petugas pemasyarakatan dalam menindaklanjuti progam akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto dan perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi untuk memberantas narkoba, handphone, dan pungutan liar di dalam lapas dan rutan.
Sebagai bentuk komitmen nyata, Kepala Rutan Tarutung memimpin pembacaan ikrar dan diikuti oleh seluruh peserta apel, yang berisi tekad untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba serta kepemilikan atau penggunaan HP secara ilegal, menjaga integritas sebagai petugas pemasyarakatan, serta mewujudkan lingkungan Lapas dan Rutan yang steril dari barang terlarang, khususnya narkoba dan telepon genggam, dan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama secara simbolis oleh Pejabat Sturktural.
Wujud nyata pemberantasan narkoba dan HP sudah dilaksanakan Rutan Tarutung dengan melaksanakan razia rutin setiap minggunya serta razia insidentil yang bersinergi dengan aparat penegak hukum dari Komando Distrik Militer 0210/TU, Kepolisian Resort Tapanuli Utara dan Sub Den Polisi Militer 1/2-2 Tarutung.
"Kita harus betul-betul mewujudkan Lapas dan Rutan yang tidak hanya bersih dari narkoba, tetapi juga benar-benar bebas dari keberadaan telepon genggam. Kedua hal ini merupakan ancaman nyata terhadap keamanan dan ketertiban, serta kredibilitas institusi kita," imbuhnya.
Dengan adanya deklarasi ini, diharapkan seluruh jajaran pemasyarakatan semakin solid dalam menjaga marwah institusi dan memberikan rasa aman serta kepercayaan kepada masyarakat.