Tapsel (ANTARA) - Nihil tindakan, Kegiatan ilegal berupa Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) sudah cukup marak di wilayah hukum Kabupaten Tapanuli Selatan, khususnya di Kecamatan Angkola Selatan yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
"Investigasi yang terpantau lewat foto udara di perbukitan Desa Aek Natas, puluhan tenda biru berdiri di atas lobang penambangan emas ilegal," kata aktivis lokal yang konsen di bidang lingkungan, Rahmat Rico di Padangsidimpuan, Selasa (6/5).
Menurutnya, kegiatan merusak lingkungan dan ekosistem alam demi keuntungan pribadi di jejeran Bukit Barisan itu, sudah berlangsung sejak beberapa tahun terakhir. Namun tidak ada tindakan apapun dari pemerintah maupun aparat keamanan.
"Informasi kita peroleh, ada beberapa oknum pemerintah dan oknum aparat penegak hukum diduga terlibat dan memiliki lobang tambang di sana. Ada juga yang minta setoran saja, tapi ini masih isu belum fakta, biar penegak hukum yang bekerja. Makanya jangan heran tidak ada tindakan tegas terhadap PETI di sana," ujarnya.
Rahmat menceritakan, marak dan menjamurnya aktifitas PETI di Kecamatan Angkola Selatan memiliki sejarah yang hampir sama dengan di Kecamatan Huta Bargot dan Naga Juang Kabupaten Madina.
Wilayah itu masuk ke dalam dan sekitar area kontrak karya perusahaan tambang emas PT. Sorikmas Mining. Sedangkan Kecamatan Angkola Selatan di Tapsel, masuk ke dalam dan sekitar area kontrak karya Tambang Emas Martabe atau PT. Agincourt Resources.
"Pelaku PETI di Tapsel terdorong melakukan kegiatan ilegal tersebut, setelah melihat yang terjadi di Madina. Keuntungan melimpah ruah, tidak ada tindakan hukum meski merusak alam dan mencemari lingkungan dengan zat kimia yang sangat berbahaya," terang Rahmat.