Langkat (ANTARA) - Polsek Bahorok Polres Langkat, mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di wilayah Kelurahan Pekan Bahorok, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat dan menangkap pelakunya beserta barang bukti hasil kejahatan.
Kapolsek Bahorok AKP Tunggul Situmeang menyampaikan melalui Kasi Humas Polres Langkat Iptu Jekson Situmorang menyampaikan itu, di Stabat, Sabtu.
Dimana terduga pelaku berinisial E (24), warga setempat, berhasil diamankan setelah petugas melakukan penyelidikan cepat berdasarkan laporan masyarakat.
Sebelumnya diterima informasi terkait tindak pencurian di salah satu rumah warga. Petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengantongi identitas serta keberadaan pelaku yang diketahui mencoba menawarkan handphone hasil curian.
Tidak butuh waktu lama, petugas meringkus pelaku di kawasan Simpang Empat Bahorok. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit HP Vivo Y21A, satu unit HP Vivo Y03T, dan uang tunai sebesar Rp1.100.000 yang diakui pelaku sebagai sisa hasil kejahatan.
Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Bahorok untuk proses hukum lebih lanjut.
Sementara Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo ditempat terpisah memberikan apresiasi kepada jajaran Polsek Bahorok atas respons cepat dan kerja profesional dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Kecepatan personel dalam mengungkap kasus ini adalah bukti nyata kesigapan Polri di lapangan. Kami berkomitmen untuk terus menjaga rasa aman di tengah masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang meresahkan,” tegas Kapolres.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada, memastikan keamanan rumah saat ditinggalkan, serta tidak ragu melaporkan setiap kejadian mencurigakan melalui Call Center 110 atau kantor polisi terdekat.
Langkah cepat jajaran Polsek Bahorok ini sekaligus menjadi wujud nyata hadirnya Polri yang responsif, humanis, dan tegas dalam menegakkan hukum di wilayah Kabupaten Langkat.
