Medan (ANTARA) - Sebanyak 8.212 calon haji asal Sumatera Utara (Sumut) telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) reguler 1446 Hijriah/2025.
"Pada penutupan Selasa (15/4) sekitar 98,61 persen calon haji Sumut melunasi biaya haji," ucap Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sumut Zulkifli Sitorus di Medan, Rabu.
Pihaknya menegaskan calon haji asal Sumut telah melunasi Bipih reguler itu sekitar 98,61 persen dari jumlah total 8.328 kuota haji asal provinsi itu pada tahun ini.
Data Kanwil Kemenag Sumut menyatakan 8.328 kuota haji asal Sumut terdiri atas 7.757 calon haji reguler, 416 prioritas lanjut usia (lansia), selebihnya Pembimbing Kelompok Bimbingan Haji dan Umrah (KBIHU) dan Petugas Haji Daerah (PHD).
Ia menyebutkan penyelenggaraan musim haji tahun ini sebanyak 8.328 kuota haji asal Sumut tergabung dalam 24 kelompok terbang (kloter) Embarkasi Medan yang sudah selesai hampir 100 persen.
"Ke depan kita fokus proses pembuatan visa bagi calon haji. Total sudah ada dua kloter calon haji asal Sumut yang visanya sudah selesai," ungkap dia.
Zulkifli juga menjelaskan sesuai Surat Direktur Jenderal Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI bahwa waktu pelunasan Bipih reguler diperpanjang.
"Bahwa waktu pelunasan tahap II semula pada 24 Maret 2025 sampai 17 April 2025, diperpanjang dan dilaksanakan kembali sampai dengan tanggal 25 April 2025," jelasnya.
Kemenag menerbitkan Keputusan Menteri Agama Nomor 142 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Pengisian Kuota Haji Reguler dan Pelaksanaan Pembayaran Pelunasan Bipih Reguler 1446 H/2025 M.
Pada BAB III diatur pengisian kuota haji reguler tahap kedua dilakukan apabila pengisian kuota haji reguler tahap kesatu tidak terpenuhi pada hari terakhir pelunasan.
"Kami mengimbau kepada calon jamaah haji yang memenuhi kriteria pelunasan tahap II dan sudah memenuhi persyaratan istitha'ah segera melakukan pelunasan," tegas Zulkifli.
Kemenag telah menerbitkan rencana perjalanan Ibadah Haji 1446 Hijriah/2025 setelah memutuskan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) bersama Panitia Kerja Haji Komisi VIII DPR RI.
"Pada 1 Mei 2025 jamaah calon haji mulai masuk asrama haji. Pada 2 Mei 2025 awal pemberangkatan jamaah haji gelombang I dari Tanah Air ke Madinah," ujar Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief di Jakarta, Rabu (8/1).