• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News sumut
Minggu, 11 Mei 2025
Antara News sumut
Antara News sumut
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Berita Sumut
    • Asahan
    • Batubara
    • Binjai
    • Dairi
    • Deli Serdang
    • Diskop UMKM Kota Medan
    • Gunungsitoli
    • Humbang Hasundutan
    • Karo
    • Labuhan Batu
    • Labuhanbatu Selatan
    • Labuhanbatu Utara
    • Langkat
    • Madina
    • Medan
    • Nias
    • Nias Barat
    • Nias Selatan
    • Nias Utara
    • Padang Lawas
    • Padang Lawas Utara
    • Padang Sidempuan
    • Pakpak Barat
    • Pematang Siantar
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Sibolga
    • Simalungun
    • Tanjung Balai
    • Tapanuli Selatan
    • Tapanuli Tengah
    • Tapanuli Utara
    • Tebing Tinggi
    • Toba
    • Nasional
      • 41 hakim dimutasi dalam rapim Mahkamah Agung Mei 2025, berikut daftarnya

        41 hakim dimutasi dalam rapim Mahkamah Agung Mei 2025, berikut daftarnya

        Sabtu, 10 Mei 2025 23:30

        Hari ini, Presiden Prabowo berikan arahan di rapim TNI-Polri

        Hari ini, Presiden Prabowo berikan arahan di rapim TNI-Polri

        Kamis, 30 Januari 2025 10:40

        Ada usulan serangga jadi lauk MBG, begini reaksi anggota DPR RI

        Ada usulan serangga jadi lauk MBG, begini reaksi anggota DPR RI

        Kamis, 30 Januari 2025 10:31

        Cuaca ekstrem sebabkan 23  pendaratan pesawat di Soetta dialihkan

        Cuaca ekstrem sebabkan 23 pendaratan pesawat di Soetta dialihkan

        Rabu, 29 Januari 2025 17:45

        Kapal perang Prancis dan Australia berlabuh di Lanal Bali, ada apa?

        Kapal perang Prancis dan Australia berlabuh di Lanal Bali, ada apa?

        Rabu, 29 Januari 2025 17:42

    • Regional
      • Dinkes: Korban keracunan makanan capai 132 orang

        Dinkes: Korban keracunan makanan capai 132 orang

        Rabu, 5 Juni 2024 21:40

        Elfin Elyas sebut perlunya optimalisasi Jalur distribusi wilayah Pantai Barat Sumut

        Elfin Elyas sebut perlunya optimalisasi Jalur distribusi wilayah Pantai Barat Sumut

        Rabu, 6 September 2023 20:48

        Bastian Panggabean lantik pengurus DPD IPK Padang Lawas

        Bastian Panggabean lantik pengurus DPD IPK Padang Lawas

        Kamis, 19 Januari 2023 21:27

        Aktivitas lempeng Indo-Australia akibatkan gempa  di Singkil, Aceh

        Aktivitas lempeng Indo-Australia akibatkan gempa di Singkil, Aceh

        Senin, 16 Januari 2023 9:28

        UAH apresiasi pinjaman tanpa bunga di Bukittinggi

        UAH apresiasi pinjaman tanpa bunga di Bukittinggi

        Senin, 17 Oktober 2022 0:30

    • Ekonomi Dan Bisnis
      • KAI Sumut angkut 16.548  penumpang duahari libur panjang Waisak

        KAI Sumut angkut 16.548 penumpang duahari libur panjang Waisak

        Minggu, 11 Mei 2025 10:46

        Emas di Pegadaian Minggu 11 Mei, Antam dan Galeri24 naik, UBS stabil

        Emas di Pegadaian Minggu 11 Mei, Antam dan Galeri24 naik, UBS stabil

        Minggu, 11 Mei 2025 8:31

        HK: 9.245 kendaraan lalui Tol  Indrapura-Kisaran menjelang libur Waisak

        HK: 9.245 kendaraan lalui Tol Indrapura-Kisaran menjelang libur Waisak

        Minggu, 11 Mei 2025 8:23

        DJP Sumut catat pendapatan  negara Rp4,97 triliun hingga Maret 2025

        DJP Sumut catat pendapatan negara Rp4,97 triliun hingga Maret 2025

        Jumat, 9 Mei 2025 21:29

        PLN: Kebakaran di PLTU Labuan Angin-Sumut tak pengaruhi  layanan

        PLN: Kebakaran di PLTU Labuan Angin-Sumut tak pengaruhi layanan

        Jumat, 9 Mei 2025 14:53

    • Hukum dan Kriminal
      • KSAD keluarkan surat perintah dukung pengamanan kejaksaan

        KSAD keluarkan surat perintah dukung pengamanan kejaksaan

        Minggu, 11 Mei 2025 14:59

        Polrestabes Medan amankan 80  pelaku premanisme

        Polrestabes Medan amankan 80 pelaku premanisme

        Sabtu, 10 Mei 2025 20:50

        Pengirim paket jenazah bayi via ojol di Medan ditangkap, polisi: pelaku abang-adik

        Pengirim paket jenazah bayi via ojol di Medan ditangkap, polisi: pelaku abang-adik

        Sabtu, 10 Mei 2025 18:46

        Polda Sumut tuntaskan 753  kasus premanisme melalui Operasi Pekat Toba

        Polda Sumut tuntaskan 753 kasus premanisme melalui Operasi Pekat Toba

        Sabtu, 10 Mei 2025 11:41

        Kompolnas duga penembakan pelaku tawuran di Medan langgar  prosedur

        Kompolnas duga penembakan pelaku tawuran di Medan langgar prosedur

        Jumat, 9 Mei 2025 17:22

    • Olahraga
      • Bulu Tangkis
      • Futsal
      • Piala Dunia
      • Piala Eropa
      • PSMS
      • Sepakbola
      • Tenis
      • Editorial
          • Artikel
          Advetorial-Hari jadi Kota Pematangsiantar 2025, monumen Raja Siantar diresmikan

          Advetorial-Hari jadi Kota Pematangsiantar 2025, monumen Raja Siantar diresmikan

          Sabtu, 26 April 2025 16:37

          Di balik mencla-mencle Donald Trump dalam   perang tarif

          Di balik mencla-mencle Donald Trump dalam perang tarif

          Minggu, 13 April 2025 12:02

          Advetorial - Program MBG di Sergai, wujudkan generasi sehat melalui gizi berkualitas

          Advetorial - Program MBG di Sergai, wujudkan generasi sehat melalui gizi berkualitas

          Rabu, 19 Februari 2025 12:18

          Advetorial-Geliat UMKM sebagai motor penggerak perekonomian lokal

          Advetorial-Geliat UMKM sebagai motor penggerak perekonomian lokal

          Senin, 17 Februari 2025 13:30

      • Peristiwa
        • Ahmad Dhani langgar kode etik atas pernyataannya di dua kasus

          Ahmad Dhani langgar kode etik atas pernyataannya di dua kasus

          Rabu, 7 Mei 2025 16:39

          Pakistan tembak jatuh lima jet tempur India

          Pakistan tembak jatuh lima jet tempur India

          Rabu, 7 Mei 2025 14:10

          India serang Pakistan dengan rudal, tiga tewas

          India serang Pakistan dengan rudal, tiga tewas

          Rabu, 7 Mei 2025 14:08

          Ini daftar nama 12 korban meninggal kecelakaan Bus ALS

          Ini daftar nama 12 korban meninggal kecelakaan Bus ALS

          Selasa, 6 Mei 2025 18:13

          Kemenkes targetkan kirim 300 perawat ke Jepang pada 2025

          Kemenkes targetkan kirim 300 perawat ke Jepang pada 2025

          Selasa, 6 Mei 2025 17:43

      • Cuaca
        • Sabtu10 Mei, BMKG peringatkan potensi turun hujan di sejumlah kota

          Sabtu10 Mei, BMKG peringatkan potensi turun hujan di sejumlah kota

          Sabtu, 10 Mei 2025 8:20

          Tinggi gelombang di perairan  barat Nias berpotensi capai 2,5 meter

          Tinggi gelombang di perairan barat Nias berpotensi capai 2,5 meter

          Jumat, 9 Mei 2025 22:24

          Kamis 8 Mei, BMKG prakirakan cuaca di kota besar Indonesia umumnya diguyur hujan

          Kamis 8 Mei, BMKG prakirakan cuaca di kota besar Indonesia umumnya diguyur hujan

          Kamis, 8 Mei 2025 8:10

          Rabu 7 Mei, BMKG prakirakiran mayoritas wilayah Indonesia diguyur hujan

          Rabu 7 Mei, BMKG prakirakiran mayoritas wilayah Indonesia diguyur hujan

          Rabu, 7 Mei 2025 8:15

          Prakiraan cuaca Senin 5 Mei hujan terjadi di sebagian wilayah pada Senin

          Prakiraan cuaca Senin 5 Mei hujan terjadi di sebagian wilayah pada Senin

          Senin, 5 Mei 2025 6:53

      • Foto
        • Kinerja Direktorat Jenderal Imigrasi Sumut Triwulan I mencapai 592.811 paspor

          Kinerja Direktorat Jenderal Imigrasi Sumut Triwulan I mencapai 592.811 paspor

          Rabu, 7 Mei 2025 17:23

          Kodam I/Bukit Barisan gelar diskusi bersama Mahasiswa di Medan

          Kodam I/Bukit Barisan gelar diskusi bersama Mahasiswa di Medan

          Kamis, 17 April 2025 13:05

          Mudik gratis bersama PTPN IV di Medan

          Mudik gratis bersama PTPN IV di Medan

          Kamis, 27 Maret 2025 14:59

          Layanan Uji Tanah Gratis di Sumut

          Layanan Uji Tanah Gratis di Sumut

          Jumat, 28 Februari 2025 14:57

          Belajar mengaji di Rumah KPR BTN

          Belajar mengaji di Rumah KPR BTN

          Jumat, 21 Februari 2025 23:03

      • Video
        • Kemenko Polkam gelar rapat Satgas Premanisme di Polda Sumut

          Kemenko Polkam gelar rapat Satgas Premanisme di Polda Sumut

          Sabtu, 10 Mei 2025 22:09

          Polrestabes Medan ungkap 124 kasus narkotika dalam 68 hari

          Polrestabes Medan ungkap 124 kasus narkotika dalam 68 hari

          Kamis, 8 Mei 2025 15:05

          Bobby Nasution tingkatkan layanan PDAM Sumut dengan skema Danantara

          Bobby Nasution tingkatkan layanan PDAM Sumut dengan skema Danantara

          Selasa, 6 Mei 2025 23:04

          Resmikan TPST USU, Bobby harap pengelolaan sampah bernilai ekonomis

          Resmikan TPST USU, Bobby harap pengelolaan sampah bernilai ekonomis

          Selasa, 6 Mei 2025 22:34

          Polda Sumut ungkap pemalsuan dokumen kendaraan bermotor

          Polda Sumut ungkap pemalsuan dokumen kendaraan bermotor

          Senin, 5 Mei 2025 14:54

      Selebgram Medan Ratu Entok divonis 34 bulan penjara dan denda Rp100 juta, ini kasusnya

      Senin, 10 Maret 2025 14:10 WIB 4429

      Selebgram Medan Ratu Entok divonis 34 bulan penjara dan denda Rp100 juta, ini kasusnya

      Terdakwa Ratu Entok ketika mendengarkan putusan majelis hakim di ruang sidang Cakra VIII, Pengadilan Negeri Medan, Senin (10/3/2025). (ANTARA/Aris Rinaldi Nasution)

      Medan (ANTARA) - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis 34 bulan penjara terhadap terdakwa Irfan Satria Putra Lubis alias Ratu Thalisa alias selebgram Ratu Entok (40), karena terbukti melakukan penistaan agama.

      “Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Irfan Satria Putra Lubis alias Ratu Thalisa alias Ratu Entok dengan pidana penjara selama dua tahun 10 bulan,” ujar Hakim Ketua Achmad Ukayat di Pengadilan Negeri Medan, Senin (10/3).

      Hakim menyatakan perbuatan selebgram merupakan warga Jalan Marelan I Pasar IV Barat, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, telah memenuhi unsur-unsur melakukan tindak pidana penistaan agama sebagaimana dakwaan alternatif pertama.

      “Terdakwa terbukti melanggar Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” kata Achmad Ukayat.

      Selain pidana penjara, majelis hakim juga menghukum terdakwa Ratu Entok untuk membayar denda sebesar Rp100 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan.

      Menurut hakim, hal memberatkan perbuatan terdakwa Ratu Entok telah meresahkan masyarakat dan perbuatan terdakwa dapat merusak kehidupan beragama di lingkungan masyarakat.

      "Sedangkan hal meringankan, terdakwa telah meminta maaf di media sosial, terdakwa mengakui dan menyesali perbuatannya serta terdakwa belum pernah dihukum," jelas dia.

      Setelah membacakan putusannya, Hakim Ketua Achmad Ukayat memberikan waktu selama tujuh hari kepada terdakwa Ratu Entok.

      "Diberikan waktu tujuh hari untuk menyatakan sikap apakah mengajukan banding atau menerima vonis ini," ujar Hakim Achmad Ukayat.

      Sedangkan JPU (jaksa penuntut umum) Kejati Sumut langsung menyatakan sikap dengan mengajukan upaya hukum banding.

      “Terima kasih, majelis hakim. Dengan ini kami menyatakan upaya hukum banding," kata Erning Kosasih dalam persidangan.

      Sebab, sebelumnya JPU Erning Kosasih menuntut terdakwa Ratu Entok selama 4,5 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider enam bulan kurungan.

      JPU Kejati Sumut Erning Kosasih dalam surat dakwaan menyebutkan, penistaan agama dilakukan oleh terdakwa Ratu Entok terjadi pada Rabu (2/10/2024).

      Ketika itu, ungkap dia, terdakwa selebgram Ratu Entok sedang melakukan siaran langsung di media sosial lewat akun TikTok pribadinya.

      "Di siaran langsung itu, terdakwa memperlihatkan foto Yesus merupakan Tuhan bagi umat Kristiani seraya menyuruhnya untuk memotong rambut supaya tidak menyerupai perempuan," jelasnya.

      Adapun kata-kata yang diucapkan terdakwa saat siaran langsung, yakni "hemmmmm…..biksu kali ah! Horgggg…..eh!!!! kau cukur, hei kau cukur rambut kau ya, jangan sampai kau menyerupai perempuan, kau cukur, dicukur biar jadi kayak bapak dia, dicukur, kalau laki-laki harus dicukur botak, dicukur, cepak, biar kayak ini kau, apa renaldo de capro, ya dicukur, cukur oii cukur, oi cukur".

      "Atas postingan terdakwa membuat kegaduhan semua umat Kristen dan akan berdampak pada pecahnya persatuan dan kesatuan serta kerukunan umat beragama," tegas JPU Erning.

      Selain itu, seluruh masyarakat beragama Kristen merasa terdakwa Ratu Entok telah menyebarkan rasa kebencian bersifat permusuhan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia.

      "Sehingga sejumlah masyarakat beragama Kristen membuat laporan ke Polda Sumut pada 4 Oktober 2024 guna diproses sesuai hukum yang berlaku," ujar JPU Erning.

      Pewarta: Aris Rinaldi Nasution
      Editor : Juraidi
      COPYRIGHT © ANTARA 2025
      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      360 calhaj Kloter 9 Embarkasi Medan  diberangkatkan ke Tanah Suci

      360 calhaj Kloter 9 Embarkasi Medan diberangkatkan ke Tanah Suci

      4 jam lalu

      Hakim senior asal Medan Sutio Jumagi dipercaya jadi Wakil Ketua PT Yogyakarta, ini perjalanan karirnya

      Hakim senior asal Medan Sutio Jumagi dipercaya jadi Wakil Ketua PT Yogyakarta, ini perjalanan karirnya

      7 jam lalu

      Rektor USU : Adaptasi.  dan inovasi kunci sukses hadapi era digital

      Rektor USU : Adaptasi. dan inovasi kunci sukses hadapi era digital

      8 jam lalu

      PPIH Medan minta JCH selalu pakai  gelang identitas di Tanah Suci

      PPIH Medan minta JCH selalu pakai gelang identitas di Tanah Suci

      11 jam lalu

      Polrestabes Medan amankan 80  pelaku premanisme

      Polrestabes Medan amankan 80 pelaku premanisme

      22 jam lalu

      Wali Kota: Kota Medan  siap sukseskan Rakernas XVII APEKSI

      Wali Kota: Kota Medan siap sukseskan Rakernas XVII APEKSI

      22 jam lalu

      15.081 kendaraan lintasi  Tol Medan-Kualanamu jelang Libur Waisak

      15.081 kendaraan lintasi Tol Medan-Kualanamu jelang Libur Waisak

      23 jam lalu

      Adinata Harahap, calon Paskibraka nasional dari Medan

      Adinata Harahap, calon Paskibraka nasional dari Medan

      10 Mei 2025 19:12

      Terkini

      • Dua bunga rafflesia mekar berdempet di daerah ini

        Dua bunga rafflesia mekar berdempet di daerah ini

        2 jam lalu

      • PSSI kena sanksi FIFA imbas perilaku diskriminatif suporter, berikut penjelasannya

        PSSI kena sanksi FIFA imbas perilaku diskriminatif suporter, berikut penjelasannya

        4 jam lalu

      • KSAD keluarkan surat perintah dukung pengamanan kejaksaan

        KSAD keluarkan surat perintah dukung pengamanan kejaksaan

        4 jam lalu

      • 360 calhaj Kloter 9 Embarkasi Medan  diberangkatkan ke Tanah Suci

        360 calhaj Kloter 9 Embarkasi Medan diberangkatkan ke Tanah Suci

        4 jam lalu

      • Jelang musda, HIPMI Sumut buka pendaftaran calon ketua 2025--2028

        Jelang musda, HIPMI Sumut buka pendaftaran calon ketua 2025--2028

        5 jam lalu

      Foto

      Belajar mengaji di Rumah KPR BTN

      Belajar mengaji di Rumah KPR BTN

      Kinerja Direktorat Jenderal Imigrasi Sumut Triwulan I mencapai 592.811 paspor

      Kinerja Direktorat Jenderal Imigrasi Sumut Triwulan I mencapai 592.811 paspor

      Kodam I/Bukit Barisan gelar diskusi bersama Mahasiswa di Medan

      Kodam I/Bukit Barisan gelar diskusi bersama Mahasiswa di Medan

      Mudik gratis bersama PTPN IV di Medan

      Mudik gratis bersama PTPN IV di Medan

      Layanan Uji Tanah Gratis di Sumut

      Layanan Uji Tanah Gratis di Sumut

      Belajar mengaji di Rumah KPR BTN

      Belajar mengaji di Rumah KPR BTN

      Kinerja Direktorat Jenderal Imigrasi Sumut Triwulan I mencapai 592.811 paspor

      Kinerja Direktorat Jenderal Imigrasi Sumut Triwulan I mencapai 592.811 paspor

      1. 1
      2. 2
      3. 3
      4. 4
      5. 5

      Terpopuler

      GSN, Polisi amankan 3 terduga pengedar sabu bersama 20 pengguna di Padang Lawas

      GSN, Polisi amankan 3 terduga pengedar sabu bersama 20 pengguna di Padang Lawas

      Bupati Jonius lantik 16 pejabat administrator hingga perlengkapi alat komunikasi Camat

      Bupati Jonius lantik 16 pejabat administrator hingga perlengkapi alat komunikasi Camat

      PN Sei Rampah eksekusi restoran Simpang Tiga Perbaungan

      PN Sei Rampah eksekusi restoran Simpang Tiga Perbaungan

      12 Calon Jamaah Haji Tapsel gagal berangkat ke Tanah Suci

      12 Calon Jamaah Haji Tapsel gagal berangkat ke Tanah Suci

      Polres Langkat "perang" terhadap pelaku narkoba

      Polres Langkat "perang" terhadap pelaku narkoba

      Antara News sumut
      sumut.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Berita Sumut
      • Regional
      • Ekonomi Dan Bisnis
      • Hukum Dan Kriminal
      • Olahraga
      • Editorial
      • Peristiwa
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA
      notification icon
      Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com