Medan (ANTARA) - Anggota DPRD Kota Medan Binsar Simarmata meminta pemerintah kota melakukan kajian matang atas efisiensi anggaran agar tidak mengganggu program pemasangan lampu penerangan jalan umum (LPJU) di daerah itu.
"Kita meminta Pemkot Medan melalui Dinas Perhubungan benar-benar mengkaji efisiensi anggaran agar tidak berdampak pada pemasangan LPJU di Medan," ucap Binsar di Medan, Rabu.
Dia mengatakan kondisi jalanan di Kota Medan dewasa ini benar-benar rawan atas tindak kejahatan jalanan yang salah satunya akibat minim pemasangan LPJU.
Berdasarkan data Dinas Perhubungan Kota Medan pada 2023, dalam mewujudkan Medan Terang, dibutuhkan 124.038 titik LPJU di wilayah Kota Medan.
Hingga kini baru terpasang sebanyak 94.312 titik LPJU, dan 20.963 titik LPJU di antaranya berjenis LED di wilayah ibu kota Provinsi Sumatera Utara.
"Kota Medan hari ini masih rawan aksi kejahatan jalanan. Bila kita berlakukan efisiensi dengan mengurangi lampu penerangan jalan, maka berdampak besar kepada masyarakat," katanya.
Politisi itu juga memberi contoh, bahwa di wilayah Kecamatan Medan Johor hingga kini masih kerap adanya aksi konvoi geng motor, baik siang maupun malam hari.
"Lampu penerangan jalan di Medan masih kurang menyinari setiap kecamatan, sehingga aksi tindak kejahatan terjadi. Bila dilakukan efisiensi kita tidak tahu lagi apa jadinya kota ini," kata Binsar.
Kepala Bappeda Kota Medan Benny Iskandar mengingatkan pimpinan OPD agar mematuhi Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
"Perangkat daerah diminta agar melakukan efisiensi belanja seremonial, studi banding, dan perjalanan dinas dengan pengurangan perjalanan dinas hingga 50 persen," kata dia.
Selain itu, efisiensi juga menyasar belanja honorarium dan kegiatan pendukung yang tidak memiliki output yang terukur, ungkap Benny.*