Medan (ANTARA) - Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara mengimbau peternak di wilayah itu agar melakukan vaksin mandiri guna mencegah penyakit mulut kuku (PMK).
"Saat ini telah diperbolehkan peternak melakukan vaksin secara mandiri," ujar Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Sumut Zakir Daulay, di Medan, Rabu.
Zakir mengatakan dengan dilakukan vaksinasi ternak secara mandiri oleh peternak merupakan salah satu upaya dini untuk mencegah penyebaran PMK di wilayah ini.
"Meskipun pemerintah akan melakukan vaksinasi, tetapi sebaiknya peternak sudah melakukan vaksinasi secara mandiri agar cepat mencegah PMK," kata dia.
Saat ini, dia menambahkan bahwa pemerintah provinsi setempat telah mengajukan sekitar 600.000 dosis vaksin untuk menangani wabah PMK kepada pemerintah pusat.
Nantinya, kata dia, 600.000 vaksin tersebut akan disalurkan ke pemerintah kabupaten/kota di wilayah ini jika sudah diterima oleh pemerintah provinsi.
"600.000 itu sesuai jumlah populasi yang ada di 33 kabupaten/kota di sini," sebut dia.
Selain mengimbau untuk vaksin mandiri, Zakir meminta para peternak untuk rutin menjaga kebersihan kandang serta menjaga imun tubuh hewan dengan memanfaatkan obat-obatan secara tradisional.
Berdasarkan data Dinas Perkebunan dan Peternakan jumlah PMK di Sumut pada 2024 sebanyak 41 kasus atau menurun jika dibandingkan pada 2023 yang tercatat 96 kasus.
"Untuk secara keseluruhan, pengendalian wabah PMK di wilayah ini berjalan dengan lancar. Kita bersama pihak terkait terus melakukan berbagai upaya agar PMK dapat ditekan," ujarnya.