Medan (ANTARA) - Sebanyak 14 Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia yang ada di Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) bersama para dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) duduk bersama membahas tata kelola pemerintah desa.
Kegiatan yang bertema "Temu Konsultasi Legislasi Pusat-Daerah dalam Rangka Pemantauan Rancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Daerah terkait Tata Kelola Pemerintahan Desa ke Provinsi Sumatera Utara" dilaksanakan di Auditorium UMSU, kampus Jalan Mukhtar Basri, Medan, Jumat.
Anggota DPD RI Abdul Hamid dalam kesempatan itu menyampaikan alasan memilih Sumatera Utara sebagai lokasi tujuan kegiatan adalah karena daerah ini sangat luas dan memiliki banyak desa dengan berbagai karakternya.
Tujuan dari kegiatan ini sendiri adalah untuk mendapatkan pandangan dan masukan secara komprehensif dari akademisi, asosiasi pemerintah desa dan institusi pemerhatipelaksanaan otonomi daerah.
Antara lain terkait pengaturan tata kelola pemerintahan desa, informasi mengenai penggunaan dana desa serta pertanggungjawabannya, berbagai data terkait regulasi/kebijakan perencanaan pembangunan desa.
Serta pengelolaan keuangan desa dan penyusunan peraturan desa, bentuk-bentuk partisipasi masyarakat desa, pemberdayaan, dan sistem, hingga eksistensi desa adat dan desa wisata.
Terkait kedatangan rombongan DPD RI tersebut, Wakil Rektor UMSU Dr. Rudianto mengatakan UMSU sebagai lembaga pendidikan tinggi dan FISIP sebagai fakultas sudah lama terlibat dalam kegiatan pemberdayaan desa.
Kegiatan dengan DPD RI tersebut dinilai akan sangat bermanfaat dalam rangka melanjutkan berbagai kegiatan untuk pengembangan desa.
"Selamat datang kami sampaikan kepada semua anggota DPD RI yang hadir di kampus UMSU. Kami merasa bangga dilibatkan dalam kegiatan temu konsultasi legislasi pusat daerah yang kali ini fokus kepada tata kelola pemerintahan desa," katanya.