Medan (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan, menangkap dua pelaku begal yang menyebabkan tewasnya seorang pria di Jalan AH Nasution, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara.
“Dalam kasus ini, kedua pelaku yang ditangkap berinisial ZK dan VHT, diketahui masih di bawah umur, sementara empat pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” kata Kepala Polrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan di Medan, Kamis (14/11).
Pihaknya menyebutkan, kedua pelaku ditangkap setelah melakukan pembacokan terhadap korban Adi Prayetno, pada Sabtu (26/10). Korban tewas setelah berusaha mempertahankan sepeda motornya yang dirampas oleh para pelaku.
“Kedua pelaku mengaku telah melakukan perampokan dengan kekerasan terhadap korban. Rekaman CCTV juga menunjukkan keduanya mengincar dan menyerang korban dengan senjata tajam, membacok korban hingga tewas,” jelas Gidion.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkapkan bahwa komplotan begal ini kerap beraksi di sejumlah wilayah, termasuk Medan Barat, Medan Tembung, Medan Helvetia, Medan Sunggal, dan Kecamatan Delitua.
“Komplotan begal tersebut berjumlah 15 orang, namun pada aksi begal di Jalan AH Nasution, hanya enam pelaku yang terlibat, dua pelaku telah ditangkap dan ditahan di Mapolsek Medan Helvetia,” ujar Gidion.
Gidion juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengejar pelaku lainnya, sebab polisi telah mengidentifikasi empat pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran.
“Kami imbau kepada pelaku yang masih DPO untuk segera menyerahkan diri, atau kami tangkap dalam keadaan apapun,” tegasnya.
Pada saat kejadian, korban yang mengendarai sepeda motor Yamaha NMax, diberhentikan para pelaku yang berusaha merampas motornya.
Namun, meskipun diserang dengan celurit, korban tetap melawan dan berusaha mempertahankan sepeda motornya. Meskipun korban terjatuh dan akhirnya meninggal dunia, motornya tetap dikuasai oleh korban.
Korban Ade Prayetno ditemukan tewas dengan luka bacok di bagian perut dan bahu kanan di Jalan AH Nasution, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sumut pada Sabtu (26/10).
Warga Dusun IV, Gang Prigan, Desa Telaga Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang itu meninggal dunia diduga akibat kehabisan darah di lokasi kejadian.
“Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit dan dua unit sepeda motor yang digunakan korban dan pelaku,” ujar Gidion Arif Setyawan.