Medan (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Utara (Sumut) mengatakan sebanyak 29 satuan kerja di jajarannya lulus verifikasi pelaporan diseminasi dan penguatan HAM (P2HAM).
"Dari hasil verifikasi data dukung P2HAM Sumatera Utara, terdapat 29 Satuan Kerja yang mendapat predikat dan selebihnya 22 Satuan kerja yang belum lulus verifikasi," ujar Kepala Bidang HAM Kemenkumham Sumut Flora Nainggolan di Medan, Kamis.
Flora mengatakan penilaian ini memiliki perbandingan yang hampir sama antara jumlah satuan kerja yang mendapatkan predikat dengan yang belum mendapatkan predikat.
Lebih lanjut, dengan merujuk petunjuk teknis data dukung pelayan publik berbasis HAM berdasarkan Permennkumham No 25 Tahun 2023 tentang pelayanan publik berbasis HAM.
Selain itu, juga mendapatkan masukan agar semua pihak saling mendukung dan berkontribusi aktif dengan memanfaatkan fasilitas yang ada dengan anggaran yang minimal sekalipun agar tercapai tujuan yang diinginkan.