Medan (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Utara I mengingatkan kepada masyarakat agar waspada terkait modus merekrut pegawai yang mengatasnamakan kantor pajak ini.
"Karena berbagai metode seperti phishing, spoofing (penyaruan) dengan melakukan penipuan yang mengatasnamakan pejabat atau pegawai DJP," ujar Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sumut I Lusi Yuliani di Medan, Rabu.
Lusi mengatakan banyak pihak yang mencoba memanfaatkan rekrutmen pegawai sebagai kedok. Oleh karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa laman resmi Kementerian Keuangan di rekrutmen kemenkeu.go.id.
Kanwil DJP Sumut I menyarankan beberapa langkah pencegahan agar masyarakat dapat melindungi diri dari penipuan yang mengatasnamakan DJP yakni periksa nomor WhatsApp resmi DJP.
Lebih lanjut, jika menerima pesan melalui WhatsApp agar memastikan nomor tersebut terdaftar di laman resmi DJP sesuai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) masing-masing.
"Kemudian harus dilakukan mengecek domain email resmi DJP, waspadai file berekstensi APK, verifikasi tautan dan verifikasi tautan," ucap Lusi.
Ia menekankan agar pentingnya menjaga keamanan dan kerahasiaan data pribadi, terutama dalam era digital yang makin rentan terhadap penipuan.
"Jangan mudah percaya dengan informasi yang datang tanpa verifikasi, dan pastikan segala transaksi atau informasi yang diterima benar-benar berasal dari sumber resmi DJP," tutur Lusi.
DJP Sumut sarankan langkah cegah penipuan atasnamakan kantor pajak
Rabu, 16 Oktober 2024 18:17 WIB 442