Medan (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara memperketat pengamanan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setelah penetapan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
"Sebanyak 10 personel yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban di kantor KPU Sumut tersebut," ujar Kepala Kasubbid Penmas AKBP Sonny Wilfrid Siregar di Medan, Minggu.
Selain penempatan personel, kata dia, juga dilakukan sterilisasi area sekitar kantor penyelenggara pilkada untuk memastikan keamanan dan kelancaran.
Dia mengatakan pengamanan ini juga menggunakan anjing pelacak K9 untuk memastikan tidak ada ancaman yang membahayakan di Kantor KPU Sumut.
"Sinergitas antar-TNI dan Polri dilakukan dalam rangka mendukung tugas pengamanan ini," tutur Sonny.
Menurut dia, langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya proaktif menjaga situasi tetap kondusif dan memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam menghadapi momen Pilkada Serentak 2024.
"Selain KPU Sumut, pengamanan juga dilakukan di Kantor KPU Medan, kantor Bawaslu Sumut dan Medan, kata dia.
Dalam pengamanan pilkada nantinya, kata Sonny, Polda Sumut mengerahkan sebanyak 12.514 personel dalam Operasi Mantap Praja Toba 2024.
Operasi ini terdiri dari 3.160 personel dari Polda Sumut, dan selebihnya dari polres jajaran. Pengamanan ini juga melibatkan dari berbagai instansi yakni TNI, perlindungan masyarakat (Linmas) dan unsur lainnya sebanyak 52.178 personel.
Sebelumnya, KPU Provinsi Sumut resmi menetapkan pasangan Bobby Nasution-Surya dan pasangan Edy Rahmayadi- Hasan Basri sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara pada Pilkada 2024.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Sumut Agus Arifin setelah melakukan rapat pleno penetapan pasangan calon peserta Pilkada 2024 secara tertutup.
"Pimpinan KPU Sumut telah melaksanakan rapat pleno tertutup penetapan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara dan sudah ditetapkan pasangan Bobby Nasution-Surya dan pasangan Edy Rahmayadi-Hasan Basri sebagai peserta Pilkada 2024," ujar Agus.
Agus menjelaskan penetapan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara tersebut tertuang dalam Surat Keputusan KPU Sumut Nomor 191 tahun 2024.
"Setelah dilaksanakan penetapan bahwa akan dilakukan pengundian nomor yang dilakukan pada 23 September 2024," kata dia
Polda Sumut perketat pengamanan kantor KPU tetapkan paslon pilkada
Senin, 23 September 2024 7:13 WIB 1116