Madina (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Mandailing Natal (KPU Madina), Provinsi Sumatera Utara menetapkan dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Madina pada pemilihan serentak tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November mendatang.
Penetapan kedua pasangan ini tertuang pada surat keputusan KPU Mandailing Natal nomor 2193 tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal tahun 2024 tertanggal 22 September 2024.
Adapun kedua pasangan tersebut adalah pasangan Saipullah Nasution - Atika Azmi Utammi Nasution dan Harun Musthafa Nasution - Muhamad Ichwan Husein Nasution.
Pasangan Saipullah Nasution - Atika Azmi Utammi sendiri memakai tagline "SAHATA". Pasangan ini diusung Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Demokrat, Partai Perindo, dan Partai Persatuan Pembangunan dengan menggunakan jumlah perolehan suara sah DPRD Kabupaten Mandailing Natal pada Pemilu tahun 2024 sebanyak 140.420 suara sah.
Selanjutnya adalah pasangan Harun Mustafa Nasution - Muhamad Ichwan Husein. Pasangan ini memakai tagline "ON MA". Sedangkan partai politik pengusung pasangan ini adalah Gerindra, Partai Golongan Karya dan Partai Amanat Nasional dengan menggunakan jumlah perolehan suara sah DPRD Kabupaten Mandailing Natal pada Pemilu tahun 2024 sebanyak 86.667 suara sah.
Dengan ditetapkannya kedua pasangan tersebut sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Madina pada pemilihan serentak tahun 2024 selanjutnya, kedua pasangan calon dapat mengikuti pengundian nomor urut pasangan calon yang pelaksanaannya di jadwalkan di gedung serba guna H Amru Daulay, Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, Madina pada Senin (23/9) besok.
KPU Madina tetapkan dua pasangan calon di Pilkada serentak tahun 2024
Minggu, 22 September 2024 22:08 WIB 1874