Medan (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Rantauparapat, Sumatera Utara (Sumut) melakukan pemeriksaan kesehatan 100 narapidana guna mencegah penyakit menular seperti Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Tuberkulosis (TBC).
"Pemeriksaan kesehatan ini bekerja sama dengan Puskesmas Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan," ujar Kepala Lapas Kelas IIA Rantauprapat Batara Hutasoit di Rantauprapat, Jumat.
Pemeriksaan meliputi tes darah, pemeriksaan fisik, dan wawancara medis, yang berguna untuk mendeteksi secara dini infeksi TBC atau HIV, sehingga bisa menghindari penyakit menular di lapas tersebut.
"Kesehatan para warga binaan adalah prioritas kami. Dengan adanya skrining kesehatan ini kami dapat segera melakukan penanganan yang tepat guna mencegah penyebaran penyakit menular di tengah-tengah warga binaan," kata Batara.
Kalapas menyampaikan, Puskesmas Sigambal secara kontinyu sangat membantu dalam melakukan perawatan kesehatan bagi para narapidana di lapas ini.
Selain skrining, para warga binaan juga diberikan edukasi tentang pentingnya menjaga kesehatan dan pencegahan penularan penyakit.
Menurut Batara, kegiatan ini sebagai komitmen nyata rutan untuk menjaga kesehatan warga binaan dan menciptakan lingkungan yang bebas dari penyakit menular.
"Apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Puskesmas Sigambal, semoga kerja sama ini terjalin semakin solid ke depannya,” kata Batara.
Sebelumnya, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Rudy Fernando Sianturi mengatakan kegiatan pemeriksaan kesehatan tersebut dilakukan rutin satu bulan sekali.
Kegiatan menjaga kesehatan bagi para warga binaan ini, kata dia, merupakan amanah undang-undang untuk dilakukan dari rutan maupun lapas.
"Dengan harapan kegiatan pemeriksaan ini dapat mencegah penyakit menular di lingkungan lapas maupun rutan di Sumut, dan juga menjaga kesehatan bagi warga binaan," kata Rudy.