• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News sumut
Jumat, 23 Januari 2026
Antara News sumut
Antara News sumut
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Berita Sumut
    • Asahan
    • Batubara
    • Binjai
    • Dairi
    • Deli Serdang
    • Diskop UMKM Kota Medan
    • Gunungsitoli
    • Humbang Hasundutan
    • Karo
    • Labuhan Batu
    • Labuhanbatu Selatan
    • Labuhanbatu Utara
    • Langkat
    • Madina
    • Medan
    • Nias
    • Nias Barat
    • Nias Selatan
    • Nias Utara
    • Padang Lawas
    • Padang Lawas Utara
    • Padang Sidempuan
    • Pakpak Barat
    • Pematang Siantar
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Sibolga
    • Simalungun
    • Tanjung Balai
    • Tapanuli Selatan
    • Tapanuli Tengah
    • Tapanuli Utara
    • Tebing Tinggi
    • Toba
    • Nasional
      • Pemerintah targetkan pembangunan irigasi Bendung Sei Wampu selesai 2026

        Pemerintah targetkan pembangunan irigasi Bendung Sei Wampu selesai 2026

        Sabtu, 8 November 2025 20:38

        Menteri PU: Floodway Sikambing-Belawan solusi atasi banjir dua kecamatan di Medan

        Menteri PU: Floodway Sikambing-Belawan solusi atasi banjir dua kecamatan di Medan

        Sabtu, 8 November 2025 19:42

        Menteri PU targetkan penanganan longsor ruas Medan-Berastagi di Sembahe rampung Desember

        Menteri PU targetkan penanganan longsor ruas Medan-Berastagi di Sembahe rampung Desember

        Sabtu, 8 November 2025 16:19

        Teuku Rahmatsyah dipercaya jabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, ini sosoknya

        Teuku Rahmatsyah dipercaya jabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, ini sosoknya

        Selasa, 14 Oktober 2025 13:30

        41 hakim dimutasi dalam rapim Mahkamah Agung Mei 2025, berikut daftarnya

        41 hakim dimutasi dalam rapim Mahkamah Agung Mei 2025, berikut daftarnya

        Sabtu, 10 Mei 2025 23:30

    • Regional
      • Dinkes: Korban keracunan makanan capai 132 orang

        Dinkes: Korban keracunan makanan capai 132 orang

        Rabu, 5 Juni 2024 21:40

        Elfin Elyas sebut perlunya optimalisasi Jalur distribusi wilayah Pantai Barat Sumut

        Elfin Elyas sebut perlunya optimalisasi Jalur distribusi wilayah Pantai Barat Sumut

        Rabu, 6 September 2023 20:48

        Bastian Panggabean lantik pengurus DPD IPK Padang Lawas

        Bastian Panggabean lantik pengurus DPD IPK Padang Lawas

        Kamis, 19 Januari 2023 21:27

        Aktivitas lempeng Indo-Australia akibatkan gempa  di Singkil, Aceh

        Aktivitas lempeng Indo-Australia akibatkan gempa di Singkil, Aceh

        Senin, 16 Januari 2023 9:28

        UAH apresiasi pinjaman tanpa bunga di Bukittinggi

        UAH apresiasi pinjaman tanpa bunga di Bukittinggi

        Senin, 17 Oktober 2022 0:30

    • Ekonomi Dan Bisnis
      • Rupiah menguat karena adanya penyesuaian pasar pasca tekanan besar

        Rupiah menguat karena adanya penyesuaian pasar pasca tekanan besar

        Rabu, 21 Januari 2026 16:36

        Rupiah menguat seiring ancaman tarif Trump kepada Eropa

        Rupiah menguat seiring ancaman tarif Trump kepada Eropa

        Rabu, 21 Januari 2026 12:04

        Lanjutkan tren melonjak, emas Pegadaian ada yang tembus Rp2,82 juta/gr

        Lanjutkan tren melonjak, emas Pegadaian ada yang tembus Rp2,82 juta/gr

        Rabu, 21 Januari 2026 9:33

        Rupiah pada Rabu pagi menguat jadi Rp16.955 per dolar AS

        Rupiah pada Rabu pagi menguat jadi Rp16.955 per dolar AS

        Rabu, 21 Januari 2026 9:29

        KAI Sumut perkuat keandalan sistem pemesanan tiket

        KAI Sumut perkuat keandalan sistem pemesanan tiket

        Rabu, 21 Januari 2026 9:21

    • Hukum dan Kriminal
      • Advokat di Medan laporkan oknum dokter kandungan atas dugaan kelalaian medis

        Advokat di Medan laporkan oknum dokter kandungan atas dugaan kelalaian medis

        Rabu, 21 Januari 2026 17:08

        Imigrasi Sumut terbitkan 245.753 paspor selama 2025, terima PBNP Rp141,67 miliar

        Imigrasi Sumut terbitkan 245.753 paspor selama 2025, terima PBNP Rp141,67 miliar

        Selasa, 20 Januari 2026 7:52

        Imigrasi bongkar sindikat "love scamming" internasional di Tangerang 27 WNA diamankan

        Imigrasi bongkar sindikat "love scamming" internasional di Tangerang 27 WNA diamankan

        Selasa, 20 Januari 2026 7:47

        Pasal penghinaan Presiden di KUHP baru diuji ke MK

        Pasal penghinaan Presiden di KUHP baru diuji ke MK

        Rabu, 14 Januari 2026 12:44

        DPP PPRN Indonesia berharap Polres Toba ungkap kebakaran Sopo Parsaktian Datu

        DPP PPRN Indonesia berharap Polres Toba ungkap kebakaran Sopo Parsaktian Datu

        Rabu, 14 Januari 2026 10:50

    • Olahraga
      • Bulu Tangkis
      • Futsal
      • Piala Dunia
      • Piala Eropa
      • PSMS
      • Sepakbola
      • Tenis
      • Editorial
          • Artikel
          Dua dekade, PWI Tanjungbalai "lahirkan" 21 wartawan kompeten

          Dua dekade, PWI Tanjungbalai "lahirkan" 21 wartawan kompeten

          Rabu, 31 Desember 2025 15:34

          Aksi heroik Gemdeman evakuasi korban longsor Tapanuli Utara

          Aksi heroik Gemdeman evakuasi korban longsor Tapanuli Utara

          Selasa, 30 Desember 2025 17:01

          Advetorial - Kebijakan strategis Pemkot Tanjungbalai wujudkan "EMAS" ditengah efisiensi anggaran

          Advetorial - Kebijakan strategis Pemkot Tanjungbalai wujudkan "EMAS" ditengah efisiensi anggaran

          Selasa, 16 Desember 2025 14:38

          Cahaya dari Pesantren: Menanam Cinta Ilahi, Menuai Peradaban Dunia

          Cahaya dari Pesantren: Menanam Cinta Ilahi, Menuai Peradaban Dunia

          Selasa, 21 Oktober 2025 17:34

      • Peristiwa
        • Mensesneg sebut pencabutan izin 28 perusahaan tak ganggu pekerja

          Mensesneg sebut pencabutan izin 28 perusahaan tak ganggu pekerja

          Kamis, 22 Januari 2026 19:48

          ESDM akan kaji pencabutan izin PLTA Batang Toru

          ESDM akan kaji pencabutan izin PLTA Batang Toru

          Kamis, 22 Januari 2026 18:51

          Ketum PWI ajak insan pers  jadikan Yogyakarta kota pers Pancasila

          Ketum PWI ajak insan pers jadikan Yogyakarta kota pers Pancasila

          Kamis, 22 Januari 2026 17:55

          KLH: 28 perusahaan yang izinnya dicabut sudah berhenti beroperasi

          KLH: 28 perusahaan yang izinnya dicabut sudah berhenti beroperasi

          Rabu, 21 Januari 2026 19:52

          Kotak hitam pesawat ATR 42-500 ditemukan

          Kotak hitam pesawat ATR 42-500 ditemukan

          Rabu, 21 Januari 2026 19:11

      • Cuaca
        • Brimob gencarkan pembersihan SMP Langkat percepat aktivitas belajar

          Brimob gencarkan pembersihan SMP Langkat percepat aktivitas belajar

          Senin, 29 Desember 2025 16:57

          Kementan/Bapanas kembali salurkan bantuan logistik bencana di Sumut

          Kementan/Bapanas kembali salurkan bantuan logistik bencana di Sumut

          Minggu, 28 Desember 2025 14:59

          Pemkot Medan kerahkan 3.000 personel atasi sampah usai banjir

          Pemkot Medan kerahkan 3.000 personel atasi sampah usai banjir

          Minggu, 28 Desember 2025 14:58

          Gubernur Sumut minta PPPK tingkatkan pelayanan kepada masyarakat

          Gubernur Sumut minta PPPK tingkatkan pelayanan kepada masyarakat

          Kamis, 25 Desember 2025 10:20

          Gubernur Sumut: Prioritas  pemerintah bangun rumah korban yang hilang

          Gubernur Sumut: Prioritas pemerintah bangun rumah korban yang hilang

          Sabtu, 20 Desember 2025 19:00

      • Foto
        • Pemantauan penyaluran MBG di Medan

          Pemantauan penyaluran MBG di Medan

          Rabu, 14 Januari 2026 11:29

          Pelindo Multi Terminal layani kapal bantuan korban bencana di Belawan

          Pelindo Multi Terminal layani kapal bantuan korban bencana di Belawan

          Senin, 12 Januari 2026 11:49

          Pangdam l/BB Tinjau Pembangunan Jembatan Aramco di Langkat 

          Pangdam l/BB Tinjau Pembangunan Jembatan Aramco di Langkat 

          Rabu, 24 Desember 2025 18:59

          KPP Pratama Lubuk Pakam Perkuat Pelayanan Prima Berbasis Coretax, Hadirkan Loket Tambahan hingga Layanan Akhir Pekan. 

          KPP Pratama Lubuk Pakam Perkuat Pelayanan Prima Berbasis Coretax, Hadirkan Loket Tambahan hingga Layanan Akhir Pekan. 

          Kamis, 18 Desember 2025 15:43

          Menyelamatkan lampu untuk peneranggan pascabanjir Bandang

          Menyelamatkan lampu untuk peneranggan pascabanjir Bandang

          Kamis, 4 Desember 2025 19:21

      • Video
        • Pemprov Sumut gratiskan sekolah di 5 daerah terdampak bencana

          Pemprov Sumut gratiskan sekolah di 5 daerah terdampak bencana

          Rabu, 21 Januari 2026 21:35

          Kodam I/BB fokuskan bantuan alat berat tambahan dari KSAD ke Tukka

          Kodam I/BB fokuskan bantuan alat berat tambahan dari KSAD ke Tukka

          Minggu, 18 Januari 2026 16:50

          Polrestabes Medan ungkap perdagangan bayi bermodus adopsi di Medan

          Polrestabes Medan ungkap perdagangan bayi bermodus adopsi di Medan

          Jumat, 16 Januari 2026 0:20

          Pemulihan bencana di Sumut, Kodam I/BB terima alat berat dari KSAD

          Pemulihan bencana di Sumut, Kodam I/BB terima alat berat dari KSAD

          Senin, 12 Januari 2026 11:22

          Pascabanjir Sumatera, Disdukcapil Medan ganti ribuan dokumen warga

          Pascabanjir Sumatera, Disdukcapil Medan ganti ribuan dokumen warga

          Kamis, 8 Januari 2026 17:18

      Eks Kadis Kesehatan Sumut divonis 10 tahun penjara, Jaksa banding

      Senin, 26 Agustus 2024 15:17 WIB 1947

      Eks Kadis Kesehatan Sumut divonis 10 tahun penjara, Jaksa   banding

      Terdakwa mantan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara dr Alwi Mujahit Hasibuan ketika mendengarkan vonis majelis hakim, di Pengadilan Tipikor pada PN Medan, Jumat (16/8/2024). (ANTARA/Aris Rinaldi Nasution)

      Medan (ANTARA) -

      Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) mengajukan banding atas vonis 10 tahun penjara terhadap eks Kadis Kesehatan Sumut Alwi Mujahit Hasibuan (58), dalam dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) COVID-19 pada 2020 sebesar Rp24 miliar.
      "JPU (Jaksa Penuntut Umum) mengajukan banding atas vonis 10 tahun penjara diberikan majelis hakim Pengadilan Tipikor pada PN (Pengadilan Negeri) Medan kepada terdakwa Alwi Mujahit," ucap Koordinator Bidang Intelijen Kejati Sumut Yos A Tarigan, di Medan, Ahad.
      Pihaknya menyebutkan, permohonan banding tersebut telah didaftarkan ke Mahkamah Agung (MA) melalui Kepaniteraan PN Medan, Rabu (21/8).
      Selain terdakwa Alwi, pihaknya juga mengajukan permohonan banding atas vonis 10 tahun penjara diberikan majelis hakim kepada Robby Messa Nura (berkas terpisah) selaku rekanan.
      Dia menegaskan, JPU Kejati Sumut mempunyai hak untuk mempertahankan argumentasi hukum yang sudah dibacakan dan tertuang dalam surat tuntutan.
      "Kita sangat menghormati putusan pengadilan, namun JPU menerapkan prinsip equality before the law (kesamaan di depan hukum) proses peradilan dan bukan semata-mata karena perbedaan strafmaat (tinggi rendahnya hukuman)," kata Yos.
      Dasar pertimbangan pengajuan banding lainnya, lanjut dia, yakni sebagaimana aturan normatif hukum acara pidana berdasarkan rumusan Pasal 67 KUHAP.

      Sementara terdakwa Alwi Mujahit Hasibuan resmi mengajukan permohonan banding atas vonis 10 tahun penjara diberikan majelis hakim Pengadilan Tipikor pada PN Medan dengan mengajukan permohonan banding melalui Kepaniteraan PN Medan, Kamis (22/8).
      "Terdakwa atau penuntut umum berhak untuk minta banding terhadap putusan pengadilan tingkat pertama kecuali terhadap putusan bebas, lepas dari segala tuntutan hukum menyangkut masalah kurang tepatnya penerapan hukum dan putusan pengadilan dalam acara cepat," tegas Yos Tarigan.

      Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan memvonis mantan Kadis Kesehatan Provinsi Sumatera Utara Alwi Mujahit Hasibuan (58), dengan hukuman pidana penjara selama 10 tahun.

      Hakim Ketua Muhammad Nazir mengatakan terdakwa Alwi Mujahit Hasibuan terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) COVID-19 pada 2020, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp24 miliar.
      "Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Alwi Mujahit Hasibuan dengan pidana penjara selama 10 tahun," kata Nazir saat membacakan putusan, di Pengadilan Tipikor pada PN Medan, Jumat (16/8).
      Selain pidana penjara, lanjut Nazir, terdakwa Alwi Mujahit Hasibuan dihukum membayar denda sebesar Rp400 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka diganti pidana kurungan selama tiga bulan.
      Hakim juga menjatuhkan hukuman kepada terdakwa membayar uang pengganti sebesar Rp1,4 miliar, dengan ketentuan apabila dalam waktu sebulan setelah perkaranya berkekuatan hukum tetap tidak dibayarkan maka harta benda terdakwa disita dan dirampas negara.
      "Bila tidak mencukupi menutupi kerugian keuangan negara maka diganti dengan pidana penjara selama empat tahun," tegas Nazir.
      Hakim menyatakan, terdakwa Alwi Mujahit Hasibuan terbukti melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
      Vonis 10 tahun penjara diberikan majelis hakim lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Kejati Sumut yang menuntut terdakwa Alwi Mujahit Hasibuan dengan pidana penjara selama 20 tahun.

      Pewarta: Aris Rinaldi Nasution/M Said
      Editor : Azhari
      COPYRIGHT © ANTARA 2026

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      Empat terdakwa korupsi penjualan aset PTPN I ke Citraland Rp263 miliar diadili

      Empat terdakwa korupsi penjualan aset PTPN I ke Citraland Rp263 miliar diadili

      21 Januari 2026 15:53

      JPU Kejari Labuhanbatu tuntut bervariasi tujuh terdakwa korupsi renovasi puskesmas

      JPU Kejari Labuhanbatu tuntut bervariasi tujuh terdakwa korupsi renovasi puskesmas

      20 Januari 2026 22:52

      Gubernur Sumut ingatkan jangan ada pungutan liar di sekolah

      Gubernur Sumut ingatkan jangan ada pungutan liar di sekolah

      20 Januari 2026 15:01

      Kejati Sumut tahan Dirut PT PASU terkait dugaan korupsi penjualan aluminium

      Kejati Sumut tahan Dirut PT PASU terkait dugaan korupsi penjualan aluminium

      13 Januari 2026 21:02

      KPK geledah Kantor Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan

      KPK geledah Kantor Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan

      13 Januari 2026 14:43

      Klaim tak terima uang Rp809 miliar, Nadiem: Itu kekeliruan investigasi

      Klaim tak terima uang Rp809 miliar, Nadiem: Itu kekeliruan investigasi

      12 Januari 2026 15:31

      KPK tetapkan 5 tersangka usai OTT soal dugaan suap pemeriksaan pajak

      KPK tetapkan 5 tersangka usai OTT soal dugaan suap pemeriksaan pajak

      11 Januari 2026 11:21

      Kejari Labuhanbatu terima uang penganti Rp400 juta dari perkara korupsi Puskesmas

      Kejari Labuhanbatu terima uang penganti Rp400 juta dari perkara korupsi Puskesmas

      10 Januari 2026 13:04

      Terkini

      • Pemprov Sumut benahi jalan provinsi 44,95 km di berbagai wilayah

        Pemprov Sumut benahi jalan provinsi 44,95 km di berbagai wilayah

        10 jam lalu

      • LavAni kerja keras kalahkan  Falcons Tirta Bhagasasi

        LavAni kerja keras kalahkan Falcons Tirta Bhagasasi

        10 jam lalu

      • Tapaki usia emas 50 tahun, Inalum teguhkan eksistensi industri aluminium

        Tapaki usia emas 50 tahun, Inalum teguhkan eksistensi industri aluminium

        11 jam lalu

      • Jaksa tuntut WNA India 2,5 tahun penjara karena gunakan identitas palsu di Indonesia

        Jaksa tuntut WNA India 2,5 tahun penjara karena gunakan identitas palsu di Indonesia

        12 jam lalu

      • Mensesneg sebut pencabutan izin 28 perusahaan tak ganggu pekerja

        Mensesneg sebut pencabutan izin 28 perusahaan tak ganggu pekerja

        12 jam lalu

      Foto

      Pemantauan penyaluran MBG di Medan

      Pemantauan penyaluran MBG di Medan

      Pelindo Multi Terminal layani kapal bantuan korban bencana di Belawan

      Pelindo Multi Terminal layani kapal bantuan korban bencana di Belawan

      Pangdam l/BB Tinjau Pembangunan Jembatan Aramco di Langkat 

      Pangdam l/BB Tinjau Pembangunan Jembatan Aramco di Langkat 

      KPP Pratama Lubuk Pakam Perkuat Pelayanan Prima Berbasis Coretax, Hadirkan Loket Tambahan hingga Layanan Akhir Pekan. 

      KPP Pratama Lubuk Pakam Perkuat Pelayanan Prima Berbasis Coretax, Hadirkan Loket Tambahan hingga Layanan Akhir Pekan. 

      Menyelamatkan lampu untuk peneranggan pascabanjir Bandang

      Menyelamatkan lampu untuk peneranggan pascabanjir Bandang

      Terpopuler

      Andar Amin Harahap kantongi dukungan 23 DPD Golkar jelang Musda XI Sumut

      Andar Amin Harahap kantongi dukungan 23 DPD Golkar jelang Musda XI Sumut

      Kejari Labuhanbatu selamatkan uang negara Rp2,6 Miliar di awal 2026

      Kejari Labuhanbatu selamatkan uang negara Rp2,6 Miliar di awal 2026

      KAI Sumut kembali operasikan KA Sribilah Utama Fakultatif

      KAI Sumut kembali operasikan KA Sribilah Utama Fakultatif

      PT Agincourt Resources tanggapi pencabutan izin usaha oleh pemerintah

      PT Agincourt Resources tanggapi pencabutan izin usaha oleh pemerintah

      Dukungan menguat, 27 DPD Partai Golkar nyatakan sikap ke Andar Amin Harahap

      Dukungan menguat, 27 DPD Partai Golkar nyatakan sikap ke Andar Amin Harahap

      Antara News sumut
      sumut.antaranews.com
      Copyright © 2026
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Berita Sumut
      • Regional
      • Ekonomi Dan Bisnis
      • Hukum Dan Kriminal
      • Olahraga
      • Editorial
      • Peristiwa
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA