Sekjen juga menggarisbawahi perlunya menjamin perlindungan warga sipil dan akses kemanusiaan tanpa hambatan dan aman ke dalam dan di seluruh Gaza.
“Sekretaris Jenderal menggarisbawahi bahwa hukum humaniter internasional, termasuk prinsip-prinsip pembedaan, proporsionalitas dan tindakan pencegahan dan penyerangan harus ditegakkan di seluruh Gaza sepanjang waktu," tutur Haq.
Setidaknya 100 orang tewas dan banyak yang terluka pada Sabtu (10/8) ketika pesawat Israel menyerang para warga Palestina yang sedang melaksanakan shalat Subuh di sekolah Al-Tab'een di daerah Al-Daraj, Kota Gaza.
Israel, yang mengabaikan resolusi Dewan Keamanan PBB soal gencatan senjata segera, menghadapi kecaman internasional di tengah serangan brutalnya yang terus berlanjut di Gaza sejak serangan pada 7 Oktober 2023 oleh kelompok pejuang Palestina, Hamas.
Serangan Israel telah menewaskan hampir 40.000 orang, yang sebagian besar wanita dan anak-anak, serta melukai lebih dari 92.000 lainnya, menurut otoritas kesehatan setempat.
Sumber: Anadolu
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: PBB kutuk pembunuhan warga Palestina di sekolah penampungan Gaza