Simalungun (ANTARA) - Olsen Siregar (66), ditemukan tewas akibat penganiayaan di depan rumahnya di Nagori Silau Malaha, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Kamis (25/7), kira-kira pukul 03.00 WIB.
Kapolsek Bangun Polres Simalungun AKP Esron Sinaga menjelaskan, korban dianiaya menggunakan sebilah parang oleh keponakan inisial FS (24), karena sakit hati.
Kepolisian katanya, mengamankan pelaku dan melakukan olah tempat kejadian perkara, menurunkan tim Inafis Polres Simalungun serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
Dari keterangan para saksi, pelaku, beralamat di Menteng Kota, Jakarta Pusat, menetap di rumah si paman (korban) mulai 15 Juli 2024 dan tidak mau menuruti nasehat yang diberikan, sehingga sering bertengkar.
Puncaknya, Kamis (25/7) pukul 01.00 WIB, korban mengusir pelaku dengan membuang pakaian pelaku ke luar rumah.
Tetangga korban, Alex Manumpak Siahaan mengajak pelaku tidur di rumahnya dengan tujuan menenangkan emosinya.
Namun, kira-kira pukul 02.00 WIB, pelaku mengambil sebilah parang dan memanggil korban dengan suara keras di depan rumahnya.
Korban pun ke luar dengan membawa sebatang besi dan memukulkan ke arah pelaku, yang kemudian memberi balasan bacokan ke wajah korban.
Saksi Alex terbangun, dan melihat korban lalu melaporkan ke perangkat desa untuk diteruskan ke Kepolisian Sektor (Polsek) Bangun.
Terkait kasus ini, kepolisian mengamankan satu batang besi panjang satu meter dan sebilah parang dari tempat kejadian perkara.