Simalungun (ANTARA) - Pihak kepolisian mengamankan seorang penulis judi tebak nomor melalui daring yang menjalankan pemesanan angka di satu kedai tuak di Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.
Setelah mendapatkan informasi, pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Serbelawan jajaran Polres Simalungun pun bergerak ke lokasi, Jumat (19/7) pukul 22.00 WIB dan mengamankan HRJP (39), warga setempat.
Kapolsek Serbelawan AKP Syamsul Bahri Dalimunthe, Sabtu (20/7), menyebutkan, pihaknya mengamankan uang sejumlah Rp124.000 dari hasil pemesanan judi tebak nomor.
Handphone tersangka yang berisi nomor pesanan pembeli dan digunakan untuk mengirim pesanan ke aplikasi akun perjudian "Sobat Geming".
Tersangka berstatus wiraswasta mau menjadi penulis judi tebak nomor secara daring dengan alasan menambah penghasilan keluarganya.