Medan (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sumatera Utara (OJK Sumut) menindaklanjuti sebanyak 655 pengaduan konsumen di wilayah ini, sepanjang Januari sampai dengan Juni 2024.
"Dari jumlah total yang terbanyak pengaduan yang berhubungan dengan sektor perbankan, yaitu 254 pengaduan," ujar Kepala Kantor OJK Provinsi Sumut Khoirul Muttaqien, di Medan, Kamis.
Khoirul menyebutkan pengaduan yang terkait dengan bidang asuransi sebanyak 158, pengaduan fintech peer-to-peer (P2P) lending atau yang memiliki izin dan terdaftar di OJK 123, dan 111 pengaduan berkaitan dengan perusahaan pembiayaan.
"Serta sisa pengaduan tersebut yang melibatkan layanan IKNB (industri keuangan nonbank) dan sektor pasar modal," kata dia lagi.
Dalam rangka penanganan pengaduan yang diterima melalui aplikasi portal pelindungan konsumen (APPK) itu, Khoirul mengatakan OJK Sumut secara berkelanjutan melakukan upaya untuk menyelesaikan setiap pengaduan.
"Baik yang mengandung indikasi sengketa maupun pelanggaran. Dalam konteks ini, dari total 655 pengaduan, seluruhnya telah ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya lagi.
OJK terus mendorong penyelesaian pengaduan yang masuk melalui aplikasi portal tersebut, baik yang berindikasi sengketa maupun pelanggaran tersebut.
Dia menambahkan, sepanjang tahun ini OJK telah mengadakan 40 kegiatan edukasi keuangan yang berhasil merangkum partisipasi lebih dari 9.000 peserta di Sumut.
Kegiatan ini merupakan program "roadshow" edukasi daerah 3T, yang dilaksanakan dengan mengandalkan kendaraan Simolek Edutainment OJK yang bergerak langsung ke kabupaten yang masuk dalam kategori tertinggal, terdepan, dan terluar.
"Selain itu, kegiatan Training of Trainers (ToT) dan implementasi program Ekosistem Pondok Pesantren Inklusif Keuangan Syariah (EPIKS) kepada Santri, Tenaga Pengajar dan Pengurus Pondok Pesantren di Kabupaten Langkat," kata Khoirul pula.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: OJK Sumut menindaklanjuti 655 pengaduan Januari-Juni 2024
OJK Sumut tindak lanjuti pengaduan konsumen, ternyata jumlahnya sampai segini
Kamis, 18 Juli 2024 21:46 WIB 710