Jakarta (ANTARA) -
“PBNU meminta kepada lembaga dan badan otonom tempat bersangkutan mengabdi untuk mengambil tindakan atas pelanggaran tersebut dengan dua pilihan mengundurkan diri atau diberhentikan,” kata dia.
Sejauh ini, kata dia, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau akrab disapa Gus Yahya telah memanggil satu dari lima orang kader NU itu, sementara empat orang lainnya telah dipanggil oleh para ketua lembaga dan badan otonom tempat mereka menjadi pengurus.
“Satu orang telah dimintai keterangan oleh Ketum langsung dan sisanya sudah dimintai keterangan oleh ketua lembaga masing-masing,” kata dia.