Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan menangkap seorang pelaku diduga pelempar bom molotov rumah wartawan berinisial LS, di Jalan Namorih, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
"Pelaku berinisial FH alias Peker (38), kita tangkap bersama Polda Sumut dan Polsek Pancur Batu, Sabtu (29/6), setelah tujuh bulan kejadian," ucap Kepala Polrestabes Medan Kombes Teddy John Sahala Marbun, di Medan, Ahad (14/7).
Teddy menyebutkan, kasus pelemparan bom molotov, di rumah LS terjadi pada 21 November 2023.
Pelaku FH hendak membakar rumah korban LS, dengan cara melemparkan bom molotov atas suruhan FS alias Daus.
Dari penyelidikan, FS yang lebih dahulu ditangkap Polisi terkait narkoba sakit hati terhadap korban yang kerap memberitakan lapak judi dan barak narkoba dikelola FS.
"FS kemudian memerintahkan FH untuk melakukan pelemparan bom molotov ke rumah korban yang berada di Jalan Namorih, Kecamatan Pancur Batu," ujar dia.
Dalam peristiwa tersebut, lanjut Teddy, tidak terdapat korban jiwa maupun luka karena bom molotov yang dirakit menggunakan botol bekas jatuh di sekitar pintu rumah korban.
"Ketika diinterogasi, FH mengaku diberi upah oleh FS sebesar Rp800 ribu. Tentu dari keterangan FH masih kita dalami, apakah ada tersangka lain atau tidak," jelas Teddy.
Pihaknya juga menyebut, FS saat ini telah ditahan di Direktorat Narkoba Polda Sumut terkait narkoba, dan FH merupakan eksekutor ditahan di Polrestabes Medan.
"Pelaku FH sudah mendekam dibalik jeruji besi dan dijerat Pasal 187 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," ungkap Teddy Marbun.