Tanjung Balai (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara, secara resmi meluncurkan 7 posko siaga "Kawal Hak Pilih" di wilayah setempat untuk mengawal hak pilih masyarakat dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024.
Ketua Bawaslu Kota Tanjung Balai, Dedi Hendrawan di Tanjung Balai, Kamis, mengatakan, Posko tersebut guna mengakomodir kendala terkait hak pilih masyarakat dalam penyusunan Daftar Pemilih pada pilkada serentak yang akan digelar 27 November 2024.
"Tujuh Posko kawal hak pilih dibuka di enam kantor panwaslu kecamatan, dan satu posko di kantor bawaslu kota," katanya.
Begini dilakukan Bawaslu Tanjung Balai untuk kawal hak pilih di Pilkada
Kamis, 27 Juni 2024 18:16 WIB 555