Skema Murur: Ikhtiar progresif Kementeraian Agama RI
Rabu, 19 Juni 2024 13:51 WIB 28488
Menjadi lebih menarik ketika Kementerian Agama RI (melalui Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief) berkunjung ke Kantor Pengurus Besar Nadhalatul Ulama (PBNU) di Jakarta, untuk membahas skema murur tersebut.
PBNU pun kemudian memutuskan bahwa pelaksanaan mabit di Muzdalifah dengan cara murur dapat menjadi solusi fiqih atas kepadatan jamaah di area mabit.
Hemat penulis, di bawah kepemimpinan Gus Men, pelaksanaan haji pada tahun ini oleh Kementerian Agama RI menjadi pelaksanaan haji yang eminensial. Empirically, Gus men bersama jajarannya, telah berhasil menambah kuota haji bagi Indonesia; ketika terjadi permasalahan seperti kepadatan jamaah, secara progresif Kementerian Agama RI langsung mengusulkan skema murur.
Baca juga: Rektor UINSU: Gerakan sadar halal penting untuk terus digalakan
Dengan demikian, skema murur ini dapat dikatakan sebagai ikhtiar progresif Kementerian Agama RI untuk memudahkan para jamaah dalam melaksanakan ibadah haji. Konon lagi tema haji tahun ini adalah "Haji Ramah Lansia", tentu skema murur ini membuat para lansia menjadi mujur; mudah-mudahan seluruh jamaah haji bisa mendapati maqam mabrur.
)*** Penulis adalah rektor Rektor Universitas Islam negeri Sumatera Utara (UINSU)