Meulaboh (ANTARA) - Petugas gabungan Polres Aceh Barat dan polsek jajaran menangkap 20 orang terduga pelaku judi dan gim daring di sejumlah wilayah di Kabupaten Aceh Barat pada Sabtu malam dan Minggu dini hari.
“20 warga yang kita tangkap ini merupakan pelaku judi daring slot dan gim daring Higgs Games Island,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Barat, Iptu Fachmi Suciandy kepada wartawan di Meulaboh, Minggu.
Menurutnya, ke-20 warga tersebut ditangkap di sejumlah warung kopi tersebar di Kecamatan Johan Pahlawan dan Kecamatan Samatiga, Kabupaten Aceh Barat.
Ada pun pelaku yang ditangkap tersebut bernisial AZ (38), RI (28) warga Desa Ujung Baroh, TM (46) Desa Drien Rampak, ZA (64) Desa Rundeng setta AD (41) warga Desa Ujung Kalak, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat.
Kemudian pelaku berinisial BO (30) warga Desa Tangan-Tangan Kabupaten Aceh Barat Daya, WA (48) warga Desa Rundeng, BU (50) Desa Gampong Darat, SA (46) warga Jalan Terendam Desa Rundeng Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat.
Polisi juga menangkap DE (42) warga Desa Ujung Baroh Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, SA (38) warga Desa Kubu Capang Kecamatan Woyla Barat Aceh Barat, RE (34) warga Gampong Lampoh Lada Kecamatan Pidie Kabupaten Pidie, BI (28) warga Desa Sialang Kecamatan Sako Kabupaten Palembang, Sumatera Selatan.
Kemudian TA (25) warga Gampong Alue Lhok Kecamatan Kaway XVI Kabupaten Aceh Barat, MU (24) Drien Rampak Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat.