Tapanuli Utara (ANTARA) - Penjabat Bupati Tapanuli Utara, Dimposma Sihombing mengunjungi Kementerian PUPR untuk menemui Kepala Pusat Fasilitasi Infrastruktur Daerah Kementerian PUPR, Krisno Yuwono demi mendapatkan informasi atas sejumlah permasalahan yang dihadapi Pemkab Taput dalam memenuhi kebutuhan pembangunan di wilayahnya.
"Hari ini, saya bersama sejumlah pimpinan OPD bertemu dengan Kepala Pusat Fasilitasi Infrastruktur Daerah Kementerian PUPR, Krisno Yuwono demi mendapatkan informasi atas sejumlah permasalahan yang dihadapi Pemkab Taput," ungkap Dimposma dalam keterangan tertulisnya kepada Antara, Senin (10/6).
Pada kesempatan itu, kata Dimposma, sejumlah pimpinan OPD Taput, baik itu Kepala Bappeda, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang memaparkan kondisi dan kebutuhan pembangunan di Kabupaten Tapanuli Utara.
"Kegiatan ini merupakan pertemuan lanjutan dari pertemuan selanjutnya. Kita sangat berterima kasih kepada Kemanterian PUPR karena permasalahan kerusakan pipanisasi air bersih sudah mulai ditangani sejak tiga hari lalu dan merupakan langkah tindak lanjut yang sangat baik," sebutnya.
Dikatakan, sejumlah permasalahan lain juga membutuhkan sentuhan Kemen PUPR terkait DAK sanitasi yang sudah ada meski belum dapat mencukupi seluruh dusun, sehingga membutuhkan upaya penambahan kuota untuk penanganan limbah yang masih sembarangan di tengah masyarakat.
Termasuk juga soal kondisi hunian dari sekitar 10.000 KK warga Taput yang tidak layak huni dan tidak sesuai standar atas sisi sanitasinya.
"DAK untuk jalan-jalan lingkungan yang dahulu ada, namun sejak ada perubahan SOTK tidak ada lagi. Hal ini serta informasi terkait cara memperoleh DAK tematik juga telah kita sampaikan," terang Dimposma.
Mendengar sejumlah poin yang diutarakan Pj Bupati dan rombongan, Krisno Yuwono memberikan beberapa masukan berharga untuk ditindak lanjuti.
Di mana, Pemkab Taput harus memenuhi kriteria mantap jalan sebesar 75 persen pada 2025 untuk menjadi kabupaten prioritas dan memperoleh DAK tematik dan non-tematik.
Selain itu, untuk menjadi Kabupaten prioritas juga harus melengkapi data-data yang dapat diinput ke dalam aplikasi Bappenas sebagai dasar penentuan untuk menjadi kabupaten prioritas.