Data tersebut, sambungnya, juga disinkronisasikan dengan metode hisab yang dihitung secara matematis dan astronomis, serta telah dihimpun oleh Tim Rukyat Kemenag RI beberapa waktu yang lalu
"Perlu kita ingat bahwa pemerintah melalui Kementerian Agama selalu menggunakan dua metode dalam menentukan awal bulan Kamariah, yang keduanya saling melengkapi dan tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya," tegasnya.
Wamenag juga menjelaskan, metode hisab atau perhitungan bersifat informatif dan metode rukyat atau observasi bersifat konfirmatif.
Melalui pengumuman ini, katanya, pemerintah berharap seluruh umat Islam di Indonesia dapat merayakan Hari Raya Idul Adha secara bersama-sama dengan aman dan kondusif.
"Perlu juga diketahui oleh seluruh masyarakat, jika di kemudian hari ada perbedaan dalam melaksanakan ibadah berkaitan dengan Hari Raya Idul Adha, tentunya kami berharap semuanya bisa mengedepankan harmoni dan toleransi, serta tidak menonjolkan perbedaan-perbedaan yang ada," tutur Saiful Rahmat Dasuki.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemerintah umumkan Idul Adha 1445 H jatuh pada Senin 17 Juni 2024