"Yang bersangkutan sudah non job dan dimutasi ke Polda Jatim sejak 31 Mei 2024 untuk dilakukan pemeriksaan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Dirmanto di Surabaya, Senin.
Ia mengatakan Iptu SYK menjabat Kasat Resnarkoba Polres Blitar baru sekitar tujuh bulan. Ketika ada pemeriksaan tes urine kepada seluruh anggota polres beberapa waktu lalu, urine Iptu SYK ternyata positif mengandung zat amfetamin.
"Terkait apakah yang bersangkutan hanya memakai atau dugaan lainnya, masih sedang dalam pemeriksaan," kata Dirmanto.
Dia menegaskan Polda Jatim akan menindak tegas jika ada anggota kepolisian yang terlibat narkoba, baik itu sekadar pemakai maupun terlibat dalam peredaran.
"Yang jelas, Polda Jatim akan mengambil tindakan tegas kepada seluruh anggota yang terlibat narkoba," katanya.
Kasus ini terungkap setelah hasil tes urine SYK dinyatakan positif. Sebelumnya, SYK sudah dicurigai mengonsumsi narkoba sehingga Kapolres Blitar AKBP Wiwit Adisatria memerintahkan SYK untuk melakukan tes urine lagi pada Jumat (31/5).
Hasilnya, sampel urine SYK dinyatakan positif mengandung zat narkoba dan yang bersangkutan langsung diperiksa lebih lanjut.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Tes urine positif narkoba, Kasat Resnarkoba Polres Blitar dicopot
Pewarta: Willi IrawanEditor : Michael Teguh Adiputra S
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.