Medan (ANTARA) - Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara bersama BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan asuransi yang diberikan untuk 6.000 nelayan di sejumlah kabupaten/kota di wilayah setempat.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumut Hamdan Sukri Siregar mengatakan pemberian asuransi ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada nelayan untuk memberikan pelindungan mengingat profesi tersebut sangat rentan dengan berbagai risiko.
"Pemberian asuransi bagi nelayan ini dilakukan mengingat profesi nelayan sangat rentan dengan berbagai risiko. Tahun ini kita berikan untuk 6.000 nelayan," ujar Hamdam Sukri Siregar usai acara peluncuran asuransi nelayan, di Medan, Senin.
Baca juga: Bobby Nasution ingin kampung nelayan jadi pusat pengolahan ikan
Hamdan Sukir mengatakan pemberian asuransi ketenagakerjaan ini sudah dilakukan Pemprov Sumut sejak tahun 2011. Saat ini sebanyak 58.557 nelayan yang telah mendapatkan asuransi tersebut.
"Total nelayan kita kurang lebih ada 143.250. Jadi baru sekitar 45,6 persen nelayan yang terlindungi asuransi ketenagakerjaan," kata dia.
Untuk itu, pihaknya terus melakukan upaya agar nelayan yang lain juga mendapatkan asuransi ketenagakerjaan sehingga dapat memberikan pelindungan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.