Medan (ANTARA) - Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1446H/2025 M jatuh pada Senin, 31 Maret 2025. Penetapan ini didasarkan pada keputusan sidang isbat dipimpin Menteri Agama Nasaruddin Umar, di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Sabtu (29/3).
"Sidang isbat secara bulat menetapkan 1 Syawal 1446 H jatuh pada hari Senin, 31 Maret 2025,” ujar Menag Nasaruddin usai Sidang Isbat 1 Syawal 1446 H.
Menurut Menag, sidang menyepakati keputusan itu karena dua hal. "Pertama, kita telah mendengar paparan Tim Hisab Rukyat Kemenag posisi hilal hari ini di seluruh Indonesia masih di bawah ufuk dengan ketinggian berkisar minus 3 derajat 15,47 detik sampai minus 1 derajat 4,57 detik. Dengan sudut elongasi berkisar 1 derajat 12,89 detik hingga 1 derajat 36,38 detik," katanya.
"Secara hisab, data hilal pada hari ini belum memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS," jelas dia.
Artinya, secara hisab posisi hilal di Indonesia saat sidang isbat awal Syawal 1446 H, tidak ada yang memenuhi kriteria baru yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).
Diketahui, bahwa Menteri Agama anggota MABIMS menyepakati kriteria baru, yaitu tinggi hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat.
Dengan posisi demikian, lanjut Menag, maka secara astronomis atau hisab, hilal tidak dimungkinkan dilihat. Hal ini selanjutnya terkonfirmasi pernyataan para perukyat yang diturunkan Kemenag.
Kepala Kanwil Kemenag Sumut diwakili Kabid Urais Muslim menyampaikan, bahwa pelaksanaan Rukyat Hilal Awal Syawal 1446 H di Sumatera Utara dilaksanakan pada Sabtu, 29 Maret 2025 di Anjungan Lantai IX, Kantor Gubernur Sumut.
Kakanwil Kemenag Sumut selaku Ketua Tim Hisab Rukyat (THR) Provinsi Sumut mengatakan, kegiatan ini diprakarsai oleh Kemenag Sumut melalui THR Provinsi Sumut bersama Pemprov Sumut, BBMKG Wilayah I Medan, Pengadailan Tinggi Agama Medan, dan MUI Sumut.
Ketua THR Sumut menjelaskan, bahwa usaha merukyat hilal awal Syawal 1446 H mengikuti kriteria baru MABIMS sebagai wujud nyata komitmen pemerintah dalam melaksanakan perintah syar’i penentuan penanggalan awal bulan qomariah menyangkut pelaksanaan ibadah syar’i.
Menurut perhitungan hisab, lanjut dia, hilal kemungkinan tidak dapat teramati di seluruh wilayah Indonesia karena ketinggian hilal masih berada di bawah ufuk mar’i.
Kemudian, nilai elongasi bulan masih belum memenuhi syarat standard kriteria MABIMS, yakni ketinggian hilal lebih dari 3 derajat dan elongasi bulan terhadap matahari 6,4 derajat.
"Pelaksanaan Rukyat Hilal Awal Syawal 1446 H dilaksanakan sore hari ini sebagai dasar penetapan kapan jatuhnya tanggal 1 Syawal 1446 H atau Hari Raya Idul Fitri 1446 H," tutur dia
Secara hukum syar’i dan sains teknologi modern dan segera dilaporkan kepada Menteri Agama RI Nasaruddin Umar sebagai bahan pertimbangan dalam sidang isbat, jelas Muslim.
Kanwil Kemenag Sumut mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, mohon maaf lahir dan batin.
"Semoga Allah SWT memberikan magfirah dan hidayah kepada kita semua, sehingga ukhuwah Islamiyah tetap terjalin dengan baik dan terbinanya suasana kesejukan dalam merayakan Idul Fitri tahun ini," papar Muslim.