Medan (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) menemukan seorang sopir bus jurusan Medan ke Jambi yang merupakan transportasi untuk Lebaran 2024 dan dinyatakan positif pengguna narkotika jenis sabu, yakni pria berinisial ARM (23).
"Hasil tes urine hari ini, sebanyak 40 pengemudi di Terminal Amplas, Medan, 39 orang dinyatakan negatif, satu orang sopir warga Padangsidimpuan positif sabu," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, Minggu.
Hadi mengatakan pengemudi bus angkutan perusahaan R itu dengan jurusan Medan ke Jambi tersebut kemudian digantikan dengan sopir yang lainnya.
"Kemudian ARM diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Sumut untuk dilakukan pendalaman dan pengembangan terhadap pembelian narkoba tersebut," ucapnya.
Mantan Kapolres Biak, Papua itu menegaskan seluruh pengemudi dilarang menggunakan alkohol dan obat-obatan berbahaya karena beresiko akan keselamatan penumpang dan pengguna jalan lain.
Hadi pun mengimbau para sopir agar mengutamakan keselamatan di jalan, jangan sampai ugal-ugalan karena sangat membahayakan bagi diri sendiri dan orang lain.
"Kami akan menindak tegas bagi para pengemudi yang mengendarai kendaraan yang dapat menimbulkan risiko kecelakaan," kata Kabid Humas Polda Sumut ini.
Dia mengatakan tes urine ini dilakukan secara berkala kepada awak angkatan udara, laut dan darat dalam rangka Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat Toba 2024.
Sebelumnya, Polda Sumut telah melakukan tes urine kepada 50 awak angkutan transportasi darat untuk Lebaran 2024 dan dinyatakan hasilnya negatif atau bebas narkoba. Hasil pemeriksaan tes urine sopir dan kernet bus di Terminal AKAP/AKDP Amplas dinyatakan negatif.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Sumut temukan sopir bus jurusan Medan-Jambi positif narkoba