Jakarta (ANTARA) - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan empat menteri Kabinet Indonesia Maju (KIM) uhadir sebagai saksi di sidang sengketa Pilpres 2024.
"Dari awal, pemerintahan kita ini sangat menghormati hukum dan tidak pernah Presiden mengintervensi," kata Moeldoko di Jakarta, Kamis.
Moeldoko mengatakan bahwa Presiden tidak pernah mempermasalahkan permintaan Mahkamah Konstitusi (MK) menghadirkan sejumlah menteri untuk turut menyampaikan keterangan di sidang sengketa Pilpres 2024.
"Kalau MK meminta para menteri, enggak ada masalah. Presiden enggak menghalangi, dipersilakan," katanya.
Justru penjelasan para menteri, kata dia, bisa memberi pemahaman kepada masyarakat sejauh mana keterlibatan mereka seputar kebijakan pemerintah dalam polemik tersebut.
"Artinya masyarakat bisa menilai. Jadi, enggak ada upaya untuk menghalangi dan seterusnya. Saya kira kita sangat hormat pada hukum dan Presiden tidak pernah ikut intervensi seperti itu," katanya.
Moeldoko memastikan semua menteri memenuhi undangan tersebut.
"Jadi, nanti kita lihat saja kalau memang dipanggil, menteri-menteri itu pasti akan mengikuti undangan itu. Jadi, tidak perlu diragukan, Presiden mengatakan silakan menteri bisa menghadiri itu," katanya.
Diberitakan sebelumnya, MK memanggil empat menteri KIM untuk hadir sebagai saksi dalam sidang sengketa Pilpres 2024, yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Para menteri ini dalam beberapa waktu lalu pernah menyampaikan pernyataan soal penyaluran bantuan sosial (bansos), kemudian disorot dalam permohonan pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud sebagai salah satu tuduhan kecurangan Pilpres 2024.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Moeldoko: Presiden restui empat menteri hadiri sidang sengketa pilpres
Moeldoko: Presiden Jokowi izinkan empat menteri hadiri sidang sengketa pilpres
Jumat, 5 April 2024 0:05 WIB 5853