Jakarta (ANTARA) - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memproses laporan yang menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum aparat TNI dalam kasus pembakaran rumah yang menewaskan jurnalis Tribrata TV Rico Sampurna Pasaribu dan empat penghuni lainnya di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Hal itu disampaikan Tenaga Ahli Utama KSP, Joanes Joko, usai beraudiensi dengan perwakilan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara, di Gedung KSP Jakarta, Rabu.
"Kalau terkait dugaan itu, nanti kita tunggu saja proses yang berjalan. Tapi komitmen dari KSP, apapun pelanggaran hukum, siapapun yang melakukan itu harus diproses secara hukum yang benar dan adil," kata Joanes Joko.
Ia mengatakan, Kepala Staf Presiden telah meminta secara khusus kepada Kedeputian V KSP untuk melakukan pengawasan pada proses penyidikan kasus tersebut.
Agenda audiensi dalam rangka penyerahan laporan hasil investigasi jurnalistik yang dilakukan KKJ atas kejadian itu, kata Joko, juga menjadi bagian dari arahan Moeldoko.
"Yang penting komunikasi kita bangun. Kita jalankan antara KKJ dengan KSP. KKJ berkomitmen akan terus memberikan informasi dan data bila itu memang diperlukan," katanya.
Seluruh masukan yang disampaikan KKJ, sebut Joko, segera ditindaklanjuti untuk diteruskan kepada Moeldoko yang siang itu sedang melaksanakan kunjungan kerja ke luar kota.
"Biar nanti tim bekerja dulu, karena akan ada tim yang bekerja. Yang penting kami komitmen bahwa kebebasan pers itu menjadi yang utama," ujarnya.