Medan (ANTARA) - Ketua Umum Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPD Hipmi) Sumatera Utara Ade Jona Prasetyo meminta perusahaan besar menggandeng Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sehingga UMKM di daerah ini bisa naik kelas.
"Kemitraan itu menjadi salah satu peluang untuk membuat UMKM di Sumut naik kelas," katanya di Medan, Selasa.
Bahkan, katanya dengan bermitra, UMKM berpotensi mendapatkan pasar dari perusahaan besar. Sementara perusahaan besar dapat mencukupi kebutuhan dari produk yang dihasilkan UMKM.
Untuk itu, dia menegaskan BPD Hipmi Sumut siap berkolaborasi dengan pemerintah demi memperlancar kemitraan tersebut.
"Ini menjadi peluang juga buat kami," tutur Ade Jona.
Hipmi Sumut, dia menambahkan, saat ini memiliki lebih dari 200 UMKM binaan.
Ratusan UMKM tersebut, kata Ade Jona, rutin diberikan pelatihan dan selalu didampingi dalam mengembangkan usahanya.
Dia menyebut, pihaknya mewajibkan seluruh Badan Pengurus Cabang (BPC) Hipmi Sumut membina setidak-tidaknya 50 UMKM.
"Dengan begitu, potensi UMKM di kabupaten dan kota dapat disinkronkan. Kami pun mengetahui serta menyesuaikan pasar dan kebutuhannya," tutur Ade Jona.
Bukan cuma itu, Hipmi Sumut juga menarik UMKM binaan mereka dengan masuk ke pasar digital.
Ade Jona mencontohkan mereka berkolaborasi dengan Kementerian BUMN untuk memasukkan UMKM ke Pasar Digital (PaDi) UMKM. Pada tahun 2023, nilai transaksi secara nasional di PaDi mencapai Rp909 triliun.
"Pembinaan kami juga mencakup digitalisasi kepada UMKM," ujar dia.
Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Sumatera Utara terus membangun kemitraan UMKM dan usaha besar di wilayahnya.
Kepala Diskop UKM Sumut Naslindo Sirait menekankan, kemitraan akan membuat UMKM mendapatkan kepastian pasar dan masuk ke dalam rantai pasok perusahaan besar.
Dengan begitu, dia yakin UMKM dan perusahaan besar dapat tumbuh bersama-sama. Perusahaan besar bisa mendapatkan sokongan dalam aktivitas bisnisnya, sementara UMKM bisa memproduksi sesuatu yang dibutuhkan usaha tersebut.
"Untuk dapat bermitra, perlu ada kepercayaan dan kesepahaman. Dengan kemitraan itu, praktik monopoli atau penguasaan sektor hulu hingga hilir oleh perusahaan besar tidak terjadi. Monopoli ini berbahaya terutama ketika kita diserang krisis," kata Naslindo.
Di Sumut, pemerintah provinsi mencatat ada 1.166.918 pelaku usaha di wilayahnya, di mana sebanyak 98,87 persen atau 1.153.758 di antaranya bergerak di bidang usaha mikro dan kecil. Adapun 1,12 persen atau 13.610 pelaku yang berada di tataran usaha menengah dan besar.