Medan (ANTARA) - Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Arief S Trinugroho mengatakan aparatur sipil negara (ASN) yang merupakan sebagai pelayanan publik harus mampu mengikuti perkembangan teknologi yang kian hari semakin canggih.
"Teknologi informasi sudah masuk dan akan mempengaruhi kehidupan. Mau atau tidak, ngerti atau tidak, kita tetap harus pakai," ujar dia usai memberikan arahan pada Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Perjanjian Kinerja dan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah di Medan, Kamis.
Ia mengajak kepada seluruh peserta bimtek yang berasal dari 33 kabupaten/kota se-Sumut, untuk berbenah dan mengikuti perkembangan kemajuan teknologi sehingga dapat meningkatkan kemampuan.
"Kepada para peserta yang hadir, fokus dengan apa yang disampaikan oleh narasumber nantinya. Setelah itu, hasil dari bimtek bisa dibawa ke daerah masing-masing dan dilaporkan kepada Tim Penyusun Perjanjian Kinerja yang ada di kabupaten/kota," kata dia.
Dia melanjutkan tujuannya diselenggarakan bimtek tersebut merupakan bentuk komitmen Pemprov Sumut dalam meningkatkan keahlian sumber daya manusia (SDM) antara lain di bidang teknologi.
"Pemprov Sumut berkomitmen terus mendorong dan memotivasi untuk melakukan perbaikan atas kinerja ASN. Salah satunya dengan menyelenggarakan kegiatan bimtek saat ini. Tujuannya, untuk meningkatkan kinerja para ASN yang hasilnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat," sebutnya.
Dalam mewujudkan itu, kata dia, Tim Pemprov Sumut akan turun langsung ke sejumlah kabupaten/kota guna memotivasi para ASN yang saat ini memiliki 270.000 orang dan 27.000 orang khusus di lingkungan kerja pemerintah provinsi.
"Bukan hanya itu, kami juga akan belajar dari Provinsi Lampung, yang dinilai baik dalam hal sistem kinerja, Provinsi Jawa Barat dalam hal sistem merit berbasis digital, dan Provinsi Jawa Timur soal tunjangan tambahan penghasilan (TPP). Kita bisa integrasikan itu semua untuk kepentingan Pemprov Sumut,” katanya.
Sementara itu, Tenaga Ahli SmartID Ahmad Miftahul Khoiri yang hadir sebagai pembicara menyampaikan perjanjian kinerja adalah wujud dari sebuah proses manajemen kinerja. Perjanjian kinerja inilah yang berusaha mengubah pola pikir agar si pekerja mempunyai tanggung jawab moril.
"Perjanjian kinerja bukan hanya formalitas yang ditandatangani. Perjanjian kinerja mempunyai target, apa sudah tercapai. Untuk menjadi good governance maka ada sejumlah hal yang harus dilakukan, yakni apa yang dikerjakan jelas, ukuran yang dikerjakan juga jelas, dan keselarasan," ujarnya